TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polres PPU Ringkus Target Operasi Kasus Narkoba di Desa Bangun Mulya

Tersangka diamankan di Polres

Tersangka BDP merupakan TO Sat Resnarkoba Polres PPU (IDN Times)

Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk seorang buruan atau target operasi kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Pelaku inisial BDP (18) menjadi warga Desa Bangun Mulya Kecamatan Waru PPU. 

“Tersangka BDP kami tangkap pada Kamis, 25 Agustus 2022, sekira pukul 11.00 Wita, ketika BDP berada di pinggir Jalan Provinsi Desa Api-Api, Kecamatan Waru,” ujar Wakil Kepala Polres PPU Komisaris Polisi Nur Kholis didampingi Kasat Resnarkoba Inspektur Satu Iskandar Rondonuwu dalam pers rilis, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Dua Warga Waru PPU Dibekuk Polisi setelah Pesta Narkoba Jenis Sabu 

1. Petugas berhasil sita satu paket sabu milik tersangka

Wakapolres PPU, Kompol Nur Kholis (IDN Times/Ervan)

Nur Kholis mengatakan, Satuan Narkoba PPU menangkap buruan narkoba tersebut tanpa perlawanan. Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,23 gram bruto, satu unit handphone, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan ketika berada seorang diri di pinggir Jalan Provinsi Desa Api-Api, Waru,” sebutnya. 

2. Pelaku berada di sekitar RT 001 Waru dan akan transaksi sabu

Barang Buktu milik tersangka BDP (IDN Times/Ervan)

Kasat Resnarkoba PPU Iskandar pun mengungkapkan kronologi penangkapan tersangka ini. Diketahui anggota Unit Reskrim Polsek Waru melakukan penyelidikan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Mereka juga meminta bekap anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU dalam kegiatan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi bahwa TO kami kini sedang berada di sekitar RT 001 Waru, PPU dan akan melakukan transaksi narkotika,” tuturnya.

3. Tersangka digerebek ketika akan transaksi di pinggir jalan

Ilustrasi Pengguna Narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kemudian Unit Reskrim Polsek Waru dan anggota Opsnal Resnarkoba Polres PPU menuju ke lokasi transaksi narkoba. Lokasinya berada di pinggir Jalan Provinsi Desa Api-Api, Waru.

“Kemudian sekira pukul 11.00 Wita, kami melakukan penggerebekan serta penangkapan terhadap BDP diduga akan melaksanakan transaksi narkotika jenis sabu di pinggir jalan tersebut,” tukasnya.

Tersangka BDP diringkus petugas. Kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti berupa satu paket sabu di tangan sebelah kanannya. Lalu ditemukan pula,  barang bukti satu unit handphone android di kantong depan celana tersangka.

Baca Juga: Miliki 3 Paket Sabu, Warga Pasar Lama di PPU Dibekuk Polisi

Berita Terkini Lainnya