Pucuk Pimpinan DPRD Penajam Paser Utara Diambil Alih Syahruddin
Tiga orang dari Fraksi PD tidak hadir
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pucuk pimpinan Ketua DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diambil alih Syahrudin M Noor dari Fraksi Demokrat. Sebelumnya, pimpinan legislatif dipegang Jhon Kenedy yang juga berasal dari partai sama.
Jhon Kenedy diberhentikan dari jabatannya berdasarkan hasil keputusan Rapat Paripurna Pemberhentian dan Pergantian jabatan Ketua DPRD PPU periode 2019-2024 yang digelar Kamis, (14/4/2022) kemarin. Dipimpin Wakil Ketua I DPRD PPU Raup Muin bersama Wakil Ketua II DPRD PPU Hartono Basuki dihadiri 18 anggota dewan dari total 25 anggota dewan.
“Rapat ini digelar sudah melalui mekanisme yang sebenarnya guna menindaklanjuti hasil kesepakatan dalam rapat badan musyawarah (banmus) DPRD PPU pada Jumat 1 April 2022 kemarin,” sebut Raup Muin usai memimpin rapat paripurna tersebut.
Baca Juga: PPU Meminta Peraturan Teknis tentang IKN agar Segera Diterbitkan
1. Dalam rapat banmus lalu itu disepakati agenda paripurna pergantian pimpinan DPRD
Dikatakannya, dalam rapat banmus lalu itu, disepakati memasukkan agenda paripurna pergantian pucuk pimpinan DPRD pada hari ini. sehingga kegiatan itu dilaksanakan oleh pihaknya meskipun ada lima orang anggota yang tidak hadir.
"Lembaga DPRD memang mekanismenya seperti itu. Jadi tidak ada masalah dalam proses ini, kita hanya menjalankan sesuai aturan saja dan jumlah anggota juga telah memenuhi syarat untuk digelar rapat paripurna itu," ucapnya.
Ia mengungkapkan, rapat paripurna ini juga guna menindaklanjuti surat persetujuan pergantian Ketua DPRD PPU dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PD, Nomor 31/SK/DPP.PD/III/2022 ditandatangani Ketua Umum DPP PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bulan Maret 2022, bahwa Jhon Kenedy digantikan oleh Syahrudin M Noor.
Baca Juga: PPU Meminta Peraturan Teknis tentang IKN agar Segera Diterbitkan