Sudah Meninggal, Warga di PPU Tetap Dapat Bantuan Tunai Pemerintah
Dissos PPU segera proses aduan dari para warga
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times – Kepala bidang Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (Dissos) Kabupaten Penajam Paser Utara, H. Mukhlis mengakui selama penyaluran bantuan sosial tunai (BST serupa BLT) di PPU, pihaknya mendapat sejumlah pengaduan dan laporan dari kelurahan maupun desa karena penerimanya salah sasaran.
“Sebagian besar pengaduan menilai BST tak tepat sasaran bagi penerimaannya,” ujarnya kepada IDN Times, Kamis (14/5) di Penajam.
Dari laporan tersebut, Dissos PPU memperoleh fakta jika sejumlah penerima BST ada yang meninggal dunia hingga pindah domisili. Ada juga karena penerima telah mendapat bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan nontunai (BPNT), sebab mereka yang sudah menerima bantuan tak seharusnya mendapatkan BST lagi.
1. Dissos tunggu laporan resmi kelurahan dan desa, nantinya data tersebut disampaikan ke Kementerian Sosial
Meski demikian, dirinya belum mengetahui mengenai angka pasti penerima BST yang mendapat aduan. Dissos PPU punmasih menunggu laporan resmi dari pihak kelurahan dan desa yang tersebar di empat kecamatan. Nantinya data laporan resmi yang diterima tersebut dijadikan dasar mengajukan usulan ke Kementerian Sosial untuk memblokir anggaran yang disalurkan melalui kantor pos, rekening BRI dan BNI.
"Proses penyaluran BST kepada masyarakat masih terus berjalan lancar tanpa kendala dan ditargetkan sebelum Lebaran rampung," tegasnya.