Terkonfirmasi COVID-19, Karyawan Perusahaan Diisolasi di RSUD PPU
Kini ada lima kasus konfirmasi COVID-19 yang dirawat di RS
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong, mengatakan, Kabupaten PPU kembali mendapatkan satu tambahan pasien kasus konfirmasi COVID-19 hasil RT-PCR. Pasien saat ini telah menjalani isolasi di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB) PPU.
“PPU kembali mendapatkan satu pasien kasus konfirmasi positif COVID-19 dengan kode PPU 29. Laki-laki, umur 25 tahun berdomisili di Desa Girimukti,, Kecamatan Penajam, PPU merupakan karyawan perusahaan alat berat di daerah Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),” ungkap Arnold, kepada IDN Times, Rabu (5/8/2020) di Penajam.
Baca Juga: Belum Ada Kasus Meninggal di PPU Akibat COVID-19
1. PPU 29 melakukan uji sampel swab untuk memenuhi persyaratan perusahaan
Arnold membeberkan, kasus konfirmasi positif COVID-19 ini diketahui saat pasien melakukan uji sampel swab pada Kamis (30/7/2020) lalu di salah satu Rumah Sakit di Balikpapan. Ia mengikuti tes swab guna persyaratan kembali bekerja di sebuah perusahaan alat berat di Kalimantan Selatan usai menjalani cuti. Arnold mengatakan, pihaknya mendapat informasi pasien dinyatakan positif pada Selasa (4/8/2020) kemarin.
“Karena hasilnya positif, maka pada Selasa malam itu juga pasien masuk ke RSUD PPU guna menjalani perawatan dan pengobatan di ruang isolasi khusus COVID-19. Hingga kini kondisi pasien dalam keadan stabil, kami tetap melakukan tracing untuk mengetahui siapa saja yang kontak erat dengan PPU 29,” tegasnya.
Baca Juga: Satu Perawat Positif, 54 Nakes RSUD di Penajam Paser Utara Dikarantina