UU IKN Disahkan, Harga Tanah di Sepaku Melambung Tinggi
Kenaikan meningkat hingga berkali-kali lipat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Nusantara langsung membawa dampak positif ekonomi masyarakat setempat. Harga tanah di Sepaku Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) diprediksi akan melambung tinggi.
Seperti diketahui, Kota Nusantara terletak di Sepaku PPU - Samboja Kutai Kartanegara (Kukar).
Sepaku menjadi wilayah dinilai sangat strategis karena hampir seluruhnya masuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
“Pasca pengesahan UU IKN, kami yakini harga tanah melambung tinggi lima hingga 10 kali lipat dan kemungkinan besar pemerintah desa/kelurahan hingga Kecamatan Sepaku bakal disibukkan karena meningkatnya pengurusan lahan dari warga,” ujar Sekretaris Camat Adi Kustaman kepada IDN Times, Kamis (20/1/2022).
Baca Juga: UU Disahkan, Kecamatan Sepaku PPU Masuk Wilayah Khusus IKN
1. Dalam dua tahun terakhir ini nomor register pertanahan capai hampir 2.500 pemohon
Dibeberkannya, dalam dua tahun terakhir ini saja, setiap tahunnya nomor register surat keluar yang tercatat dalam buku pertanahan Kecamatan mencapai hampir 2.500 pemohon dari sebelumnya paling 1.000 pemohon setiap tahunnya.
“Bisa jadi pasca pengesahan UU IKN ini jumlah nomor register surat keluar dalam buku pertanahan kecamatan alami peningkatan cukup signifikan,” sebutnya.
Adi Kustaman mengungkapkan, tidak ada persiapan khusus yang dilakukan pihaknya dalam menghadapi kemungkinan adanya lonjakan permohonan pengurusan lahan itu. Karena sedari awal kecamatan telah mempersiapkannya setelah Sepaku dinyatakan masuk dalam kawasan IKN di pada 26 Agustus 2019 lalu oleh Presiden Joko Widodo.Di mana harga tanah kian meroket dan banyak yang ingin memiliki.
“Meskipun tidak ada persiapan khusus, kami lebih selektif atau hati hati dalam memproses usulan pendaftaran segel tanah yang dimohonkan oleh masyarakat agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari,” tuturnya.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati PPU Melebar Jauh, Kas Korpri Ikut Terlibat?