TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Warga Keluhkan Jalan Kariangau Balikpapan yang Dilalui Truk Batu Bara

Jalan mengalami kerusakan yang memprihatinkan

Ilustrasi kerusakan akses jalan di Kariangau Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Penajam, IDN Times - Sejumlah warga pengguna jalan dari Pelabuhan Feri Kariangau menuju ke kawasan Km 5 Balikpapan dan sebaliknya mengeluhkan situasi saat ini. Permasalahannya soal kerusakan parah di sepanjang jalan pelabuhan menuju kawasan Km 5 Balikpapan. 

Alih-alih jadi jalur alternatif menghubungkan Penajam Paser Utara (PPU)-Balikpapan, sebaliknya malah dipergunakan truk-truk roda enam bermuatan batu bara.  

Akibatnya jalan mengalami kerusakan parah dengan lubang di sana dan sini. 

"Sejumlah titik jalan dari dan ke Pelabuhan Feri Kariangau Balikpapan alami kerusakan cukup parah, karena setiap hari dilalui oleh dump truk batu bara dari luar Kariangau yang akhir-akhir ini semakin tinggi aktivitasnya menggunakan jalan itu," ujar Nuryanto warga Penajam yang kerap menggunakan jasa penyeberangan Pelabuhan Feri Balikpapan-PPU kepada IDN Times, Sabtu (26/3/2022).

Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat 

1. Diduga angkutan batu bara langgar ketentuan melalui jalan umum

Ilustrasi tambang batu bara ilegal (IDN Time/Ervan)

Ia menduga, angkutan batu bara tersebut telah melanggar ketentuan, karena jalan itu adalah fasilitas umum bukan untuk kepentingan perusahaan batu bara. Harusnya mereka memiliki akses khusus sehingga tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.

"Saya heran tidak ada tindakan tegas dari aparat hukum di Kota Balikpapan, sedangkan jalan itu kerap dilalui oleh pejabat negara yang ingin menuju ke IKN menggunakan jasa angkutan laut feri. Sementara aktivitas itu sendiri berjalan dari pagi hingga malam hari," ungkapnya.

2. Pemerintah memperbaiki kerusakan jalan mempergunakan dana pajak masyarakat

Ilustrasi kerusakan akses jalan di Kariangau Balikpapan Kalimantan Timur. Foto istimewa

Nuryanto juga menduga, hasil pertambangan batu bara itu merupakan aktivitas ilegal, karena masih menggunakan fasilitas umum. Di mana jika jalan rusak pemerintah yang perbaiki gunakan dana dari pajak masyarakat.

"Kondisi ini jelas merugikan masyarakat banyak, tetapi kok pemerintah terkesan tutup mata membiarkan aktivitas angkutan tambang itu terus berjalan dengan aman aman saja," sebutnya.

Senada dengannya, warga Balikpapan bernama Rudi menambahkan, harusnya aktivitas itu ditindak tegas oleh aparat hukum karena telah merugikan orang banyak. Apalagi jalan tersebut juga bukan jalan koridor perusahaan tambang.

"Memang jalur itu kerap digunakan untuk kegiatan sejumlah perusahaan tetapi hanya untuk pengangkutan alat berat atau material lainnya, tetapi mereka tentu diperbolehkan karena melakukan aktivitas biasa, bukan pertambangan," katanya.

Baca Juga: Kerusakan Jalan di Kariangau Menuntut Perbaikan Segera

Berita Terkini Lainnya