Balikpapan akan Laksanakan Vaksin Booster Kedua untuk Masyarakat Umum
Berjarak enam bulan dari booster pertama
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satgas COVID-19 Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) akan membuka vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua untuk kelompok masyarakat umum mulai 24 Januari 2023. Dibukanya booster kedua ini mengacu pada Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 Kementerian Kesehatan RI yang menyatakan bahwa booster kedua ini dapat mulai diberikan per 24 Januari 2023.
Vaksinasi booster kedua ini digelar oleh Dinas Kesehatan (Disnkes) Kota Balikpapan di Gedung Parkir Klandasan dan puskesmas-puskesmas di Kota Balikpapan. "Selain booster kedua, kami juga tetap melayani vaksinasi dosis satu dan dua, juga booster pertama untuk masyarakat umum usia di atas 18 tahun," beber Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Senin (23/1/2023).
Baca Juga: Polresta Balikpapan Masih Memberlakukan Tilang Elektronik
1. Digelar di Gedung Parkir Klandasan dan puskesmas
Andi Sri Juliarty menerangkan, vaksinasi di Gedung Parkir Klandasan akan digelar pada Rabu, 25 Januari mulai pukul 08.30 - 14.00 Wita dan Jumat, 27 Januari, pukul 08.30- 12.00 Wita. Sementara vaksin di puskesmas akan berlangsung mulai 24-28 Januari mendatang.
Untuk ketentuan dan syarat penerima vaksin, lanjutnya, dapat melihat di media sosial Pemkot Balikpapan maupun Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. "Syarat penerima vaksin booster kedua diharuskan berjarak minimal enam bulan dari booster pertama," ungkapnya.
Untuk diketahui, booster kedua ini akan menggunakan sediaan Vaksin Pfizer. Beberapa jenis vaksin yang dapat menggunakan Pfizer sebagai booster kedua antara lain Sinovac, Astra Zeneca, Prfizer, Moderna, dan J&J.
Baca Juga: Pertamina Balikpapan Menerima Kunjungan Siswa SMK Migas Insan Kamil