Balikpapan Gelar Vaksinasi untuk Umum, Ini Alasan yang Pasti Ditolak
Prioritaskan masyarakat ber-KTP Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Balikpapan Kalimantan Timur memasuki prosesi tahap ketiga vaksinasi, Senin (5/7/2021). Vaksin dengan sasaran masyarakat umum ini ditargetkan terlaksana untuk 1.000 penerima.
"Saya dengar Rabu (6/7/21) ini akan ada vaksin datang lagi di provinsi untuk Kaltim. Nanti akan dibagi untuk 10 kabupaten/ kota. Semoga Balikpapan bisa dapat kuota lebih banyak," kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dalam tinjauan pelaksanaan vaksin di BSSC Dome Balikpapan.
Rahmad berharap, Provinsi Kaltim segera mengirimkan vaksin COVID-19 ke masing-masing daerah. Balikpapan ingin secepatnya melaksanakan vaksinasi bagi warga.
Pelaksanaan vaksinasi masyarakat umum ini dilakukan dengan sistem antrean di website vaksinasi.balikpapan.go.id. Masyarakat bisa mendaftar di web tersebut dan menunggu panggilan vaksin dari panitia.
"Yang hadir ini (di Dome) adalah yang sudah terdaftar. Dengan waktu yang sudah ditentukan," terang Rahmad.
Baca Juga: Marak Penjual Hewan Kurban, Pemkot Balikpapan Minta Terapkan Prokes
1. Antrean vaksin masyarakat umum by sistem
Satgas Balikpapan tidak memberikan batasan siapa saja penerima vaksin. Antrean mengacu nomor urut di web dengan waktu sudah ditentukan.
"Makanya bagi yang datang perhatikan jamnya, supaya bisa segera dilayani, juga supaya tidak terjadi penumpukan," jelas Rahmad.
Soal pendaftaran vaksin ini, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Retno S. Sitoresmi menambahkan, pelaksanaan mempergunakan sistem antrean by sistem. Balikpapan menyiapkan 1.000 dosis vaksin.
Dalam antrean sistem ini, kata Retno, akan dijadwalkan para peserta penerima vaksin. Pembagiannya diberikan pada 200 orang penerima per jamnya.
"Insyaallah dilaksanakan dalam lima sif, selesai," terangnya.
Pendaftaran vaksinasi masyarakat umum ini bisa dilakukan siapa pun, yang terpenting ber-KTP Kota Balikpapan.
"Jadi untuk kesempatan kali ini memang kami buka untuk penduduk dengan KTP Kota Balikpapan," terangnya.
Baca Juga: Pasien COVID-19 di Kaltim Terus Meroket Gila-gilaan