Pengunjung Mal Wajib Vaksin, Pemkot Balikpapan Bersiap-siap
Karyawan jalani vaksin, mal juga siapkan barcode
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan warganya agar secepatnya memperoleh suntikan vaksinasi COVID-19. Apalagi kini makin banyak aturan wajib vaksin sebagai syarat. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan atau mal. Karyawan mal pun sudah menjalani vaksin pada Agustus lalu.
“Untuk karyawan mal sudah kami laksanakan vaksinasi sejak Agustus lalu. Pernah ada satu hari khusus untuk karyawan mal, jadi kalau memang tidak datang memanfaatkan itu kami kembalikan ke karyawannya sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Sabtu (25/9/2021).
Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda
1. Dinkes Balikpapan prioritaskan vaksin karyawan mal
Menurutnya, Dinkes sudah bekerja sama dengan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja. Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, menambahkan, pihaknya melaksanakan vaksinasi bagi karyawan ataupun pekerja mal sejak adanya rencana persyaratan masuk mal harus sudah divaksin.
“Setelah tahu informasi itu, kami langsung prioritaskan pekerja maupun karyawan mal. Jadi kami sudah merasa mengundang dan memberikan kuota bagi karyawan di mal. Kalau ada yang belum divaksin, saya malah mengembalikan kepada karyawan itu sendiri,” tambahnya.
Menurut dia semua warga negara punya hak untuk divaksin. Sehingga dirinya mengajak warga Balikpapan menggunakan hak ini. Karena jika tidak mengikuti vaksinasi maka akan menjadi kesulitan suatu hari nanti.
“Kami di Dinkes siap membantu silakan komunikasi lagi bagi karyawan atau pekerja mal yang belum divaksin,” tutup Dio.
Baca Juga: Ribuan Ibu Hamil di Balikpapan Sudah Menerima Vaksinasi COVID-19