TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pengunjung Mal Wajib Vaksin, Pemkot Balikpapan Bersiap-siap

Karyawan jalani vaksin, mal juga siapkan barcode

Dok. pribadi

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mengingatkan warganya agar secepatnya memperoleh suntikan vaksinasi COVID-19.  Apalagi kini makin banyak aturan wajib vaksin sebagai syarat. Salah satunya adalah pusat perbelanjaan atau mal. Karyawan mal pun sudah menjalani vaksin pada Agustus lalu. 

“Untuk karyawan mal sudah kami laksanakan vaksinasi sejak Agustus lalu. Pernah ada satu hari khusus untuk karyawan mal, jadi kalau memang tidak datang memanfaatkan itu kami kembalikan ke karyawannya sendiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Sabtu (25/9/2021). 

Baca Juga: Kaltim Menang Gugatan Lahan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda 

1. Dinkes Balikpapan prioritaskan vaksin karyawan mal

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurutnya, Dinkes sudah bekerja sama dengan Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja. Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, menambahkan, pihaknya melaksanakan vaksinasi bagi karyawan ataupun pekerja mal sejak adanya rencana persyaratan masuk mal harus sudah divaksin.

“Setelah tahu informasi itu, kami langsung prioritaskan pekerja maupun karyawan mal. Jadi kami sudah merasa mengundang dan memberikan kuota bagi karyawan di mal. Kalau ada yang belum divaksin, saya malah mengembalikan kepada karyawan itu sendiri,” tambahnya.

Menurut dia semua warga negara punya hak untuk divaksin. Sehingga dirinya mengajak warga Balikpapan menggunakan hak ini. Karena jika tidak mengikuti vaksinasi maka akan menjadi kesulitan suatu hari nanti.

“Kami di Dinkes siap membantu silakan komunikasi lagi bagi karyawan atau pekerja mal yang belum divaksin,” tutup Dio.

2. Mal Kaltim persiapkan syarat wajib vaksin pengunjung

Plaza Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Sementara dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Kaltim mengakui terus mempersiapkan diri untuk pemenuhan syarat bagi pengunjung mal wajib sudah divaksin. Ketentuan ini sudah berlaku di Jawa dan Bali.

Ini disampaikan Ketua APPBI, Aris Adriyanto. Ia mengatakan, persyaratan masuk mal seperti yang disampaikan dari Kementerian Kesehatan merupakan kewajiban harus sudah dipenuhi. Hal itu sebagai persyaratan agar tidak menjadi klaster baru di mal.

"Penerapan ini sudah dilakukan pada Agustus lalu dan diuji coba di Pulau Jawa dan Bali, sampai sekarang masih berlaku untuk di Jawa dan Bali," ujar Aris Adriyanto.

Kata dia, untuk di luar pulau Jawa dan Bali belum diterapkan karena masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat. Mulai kapan dan waktunya seperti apa itu diputuskan. 

Baca Juga: Ribuan Ibu Hamil di Balikpapan Sudah Menerima Vaksinasi COVID-19

Berita Terkini Lainnya