Warga Lansia di Balikpapan Bisa Lakukan Penyuntikan Booster Kedua
Pastikan e-tiket sudah menunjukkan siap didaftarkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Upaya pemerintah dalam mengatasi tren kenaikan kasus COVID-19 antara lain dilakukan dengan pemberian vaksin booster kedua bagi warga lanjut usia (lansia). Ini dilakukan sebagai antisipasi munculnya subvarian COVID-19.
Suntikan keempat ini dapat diberikan pada lansia berusia mulai 60 tahun. Mengacu Surat Edaran nomor HK.02.02/C/5565/2022.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) mulai melaksanakan pemberian booster kedua bagi lansia ini.
"Silakan bagi lansia di Kota Balikpapan sudah bisa booster kedua. Jika sudah ada undangan atau e-tiket pada aplikasi PeduliLindungi, silakan didaftarkan," tutur Kepala Dinkes Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty (25/11/2022).
Baca Juga: Kilang Pertamina Balikpapan Raih Penghargaan ISDA
1. Cek e-tiket pada aplikasi PeduliLindungi
Dio, sapaan Andi Sri Juliarty, menjelaskan, tak hanya booster, Pemkot Balikpapan terus menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 dosis lengkap. Kebijakan ini berlaku efektif sejak ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu pada 22 November 2022 lalu.
Masyarakat pun diimbau melakukan pengecekan pada aplikasi PeduliLindungi untuk penerimaan vaksinasi tersebut. Namun apabila belum ada e-tiket, berarti belum terbuka dan belum bisa diinput oleh petugas.
"Pelayanan vaksinasi booster kedua bagi lansia ini, dapat diperoleh di puskesmas kelurahan tempat tinggal lansia. Jadwal vaksinasi dapat dilihat pada akun medsos instagram Dinas Kesehatan Balikpapan," terangnya.
Baca Juga: Negara Bagian Sarawak Promosi Health Tourism di Balikpapan