Cegah Praktik Prostisusi di Sangatta, Satpol PP Merazia 6 THM
Tidak ada satu pun yang dibawa ke markas Satpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times – Demi menciptakan kota Sangatta yang bebas dari kegiatan prostitusi, Pemkab Kutim terus melakukan upaya-upaya preventif dan penertiban lokasi-lokasi yang disinyalir digunakan untuk bisnis “esek-esek”. Kegiatan razia biasanya langsung dilakukan dengan mengerahkan personel Satpol PP.
1. Satpol PP Kutim menyambangi 6 THM
Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan upaya pencegahan dengan merazia Tempat Hiburan Malam (THM).
"Kali ini kami hanya mendatangi enam THM ini saja. Sebab menurut informasi, hanya ini yang sudah buka. Selebihnya di Jalan Poros Sangatta-Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka. Tapi, nanti saat mereka buka, pasti kami sasar juga," kata Didi.