TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cegah Praktik Prostisusi di Sangatta, Satpol PP Merazia 6 THM

Tidak ada satu pun yang dibawa ke markas Satpol

IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Sangatta, IDN Times – Demi menciptakan kota Sangatta yang bebas dari kegiatan prostitusi, Pemkab Kutim terus melakukan upaya-upaya preventif dan penertiban lokasi-lokasi yang disinyalir digunakan untuk bisnis “esek-esek”. Kegiatan razia biasanya langsung dilakukan dengan mengerahkan personel Satpol PP. 

1. Satpol PP Kutim menyambangi 6 THM

IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Plt Kasatpol PP Kutim, Didi Herdiansyah menjelaskan bahwa pihaknya kerap melakukan upaya pencegahan dengan merazia Tempat Hiburan Malam (THM). 

"Kali ini kami hanya mendatangi enam THM ini saja. Sebab menurut informasi, hanya ini yang sudah buka. Selebihnya di Jalan Poros Sangatta-Bontang dan di kawasan Kampung Kajang, belum buka. Tapi, nanti saat mereka buka, pasti kami sasar juga," kata Didi.

2. Ketika merazia, tidak ada yang dibawa ke markas Satpol

IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Didi mengatakan bersama 11 personel Satpol PP Kutim yang dilibatkan telah melakukan penyisiran mulai Selasa (11/6/2019) pukul 23.00 WITA hingga Rabu (12/6/2019) pukul 03.00 WITA dini hari. Dia menjelaskan 6 THM yang dirazia yaitu Cafe Lucky, Cafe Olala, Cafe Beta, Cafe Planet, Pub Anda, Angkringan PB. Di antaranya dua THM berlokasi di Jalan Soekarno-Hatta dan empat lainnya di Jalan Yos Sudarso.

“Dari 6 THM tidak ada yang kami bawa ke markas Satpol. Namun, kami data para pekerjanya dan tanyakan soal izin beroperasi THM. Sekaligus mengingatkan agar tidak melakukan kegiatan prostitusi terselubung,” ucap Didi.

Berita Terkini Lainnya