Divonis Positif, Tes Swab 2 Aktivis Samarinda Ternyata Negatif Corona
Mereka tak pernah diperlihatkan bukti hasil swab oleh Satgas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Dua aktivis di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, mengungkapkan mereka tidak terbukti positif terjangkit virus corona atau COVID-19. Padahal sebelumnya, kedua orang tersebut divonis positif oleh Satgas Penanganan COVID-19 Samarinda.
Kedua aktivis tersebut ialah, Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko dan pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Bernard Marbun.
Dalam sesi jumpa pers yang digelar secara daring, Jumat (21/8/2020) petang tadi, Bernard mengatakan, pasca-vonis positif corona yang dijatuhkan kepadanya pada 30 Juli lalu, dia berinisiatif melakukan swab tes tandingan di RS Pertamina Balikpapan, pada 4 Agustus.
"Hasil swab saya keluar pada 6 Agustus dengan hasil negatif. Saya juga melakukan rapid test dan hasilnya non reaktif," ucap Bernard.
1. Swab tandingan dilakukan karena Satgas COVID-19 tak pernah memperlihatkan hasil tertulis
Vonis positif corona dari Satgas COVID-19 tidak langsung dipercayai oleh Bernard dan Tiko. Sebab, kata Bernard, mereka tidak pernah diperlihatkan bukti hasil tes swab secara tertulis dari otoritas kesehatan setempat.
Bernard pun mengaku menentang keras sikap Satgas COVID-19 Samarinda, sebab dasar aturannya jelas, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan nomor 36/2009, pasal 8 Tentang Kesehatan. Di mana, terang Bernard, setiap orang berhak memperoleh informasi data kesehatan dirinya, termasuk tindakan dan pengobatan yang telah maupun yang akan diterimanya.
"Bagi saya ini bohong (hasil terkonfirmasi Satgas COVID-19 Samarinda) dan ini merujuk pada peristiwa pidana," sambungnya.
Baca Juga: Belajar Online, 310 Siswa di Samarinda Dapat Jatah Internet Gratis
Baca Juga: Terjangkit Corona, 3 Aktivis di Kaltim Dijemput Tim Satgas COVID-19