6 Ribu Pelanggan Menunggak, PDAM Balikpapan Lakukan Penindakan
Dana macet mencapai Rp16 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Sebanyak kurang lebih 6 ribu pelanggan PDAM di Balikpapan tercatat menunggak pembayaran iuran dengan nilai mencapai Rp16 miliar.
Kepala Sub Bagian Penagihan PDAM Kota Balikpapan Khoirur Roziq mengatakan pihaknya tahun 2020 ini mulai melakukan penertiban terhadap pelanggan yang menunggak pembayaran iuran.
“Mulai tahun ini, kami akan melakukan tindakan untuk mengatasi jumlah tunggakan pelanggan yang ada di PDAM Kota Balikpapan,” katanya di PDAM Kota Balikpapan, Rabu (5/1).
1. Sebagian menunggak hingga 6 bulan
Roziq menjelaskan dari 6 ribu pelanggan ini, sekitar 50 persen diantaranya menunggak iuran hingga lebih dari enam bulan. Besarnya masing-masing tunggakan berbeda-beda.
“Untuk tahap pertama, pada awal tahun 2020 ini, kami akan memprioritaskan untuk menindak pelanggan yang sudah enam bulan menunggak pembayaran,” kata Roziq
Ia menjelaskan pihaknya telah membentuk tim untuk mengawasi masalah tunggakan iuran pelanggan di PDAM KOta Balikpapan. Tim ini terdiri dari personel dari Sub Bagian Penagihan yang dibantu oleh beberapa personel dari Koperasi Karyawan PDAM Kota Balikpapan.
“Sejak 21 Januari 2020 lalu, kami sudah menurunkan tim dari Sub Bagian Penagihan yang Koperasi Karyawan PDAM Kota Balikpapan untuk melakukan penindakan kepada pelanggan yang terbukti menunggak pembayaran iuran,” terangnya.
Baca Juga: Menunggak Iuran, PDAM Penajam Paser Utara Putuskan 114 Sambungan Rumah