TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Desersi TNI Masih Tinggi, Kodam Kerahkan 365 Personel untuk Razia

Meski menurun, aparat pelanggar aturan tetap ada

IDN Times/Istimewa

Balikpapan, IDN Times  – Kasus desersi atau lari dari tugas oleh aparat militer masih saja terjadi. Sepanjang 2019 dalam catatan Kodam VI/Mulawarman, dari total 94 pelanggaran aturan oleh TNI, kasus desersi menduduki posisi dibanding pelanggaran lainnya. Meski demikian, Panglima Komando Militer VI/Mulawarman Mayor Jenderal TNI Subiyanto mengatakan, jumlah pelanggaran terus mengalami penurunan beberapa tahun terakhir. 

“Menurun tapi bukan berarti tidak ada sama sekali (pelanggaran),” kata Subiyanto usai memimpin upacara pembukaan Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Yustisi Polisi Militer tahun 2020 di Makodam VI/Mulawarman, Jumat (14/2).

1. Tindak pidana militer konsisten dengan 40 kasus

IDN Times/Istimewa

Dari data yang disampaikan, jumlah pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit TNI selama 2019 mengalami penurunan 25 persen karena hanya ada 94 kasus, sementara pada 2018 ada 127 perkara. Detailnya, khusus 2018, dari 94 perkara sebanyak 40 kasus di antaranya merupakan pelanggaran pidana militer, 29 kasus pidana umum, 12 kasus pidana khusus dan 46 pelanggaran lalu lintas. Sementara pada 2019, jumlah pidana militer tetap 40 kasus, kemudian pidana umum menurun menjadi 24 perkara, tindak pidana khusus juga demikian menjadi 4 kasus dan pelanggaran lalu lintas ada 26 perkara. 

2. Oknum prajurit yang melangar bakal diberi sanksi tegas

Ilustrasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Subiyanto menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

“Sesuai dengan amanat dari Panglima TNI kita libatkan semua dalam pelaksanaan operasi ini, tujuan dari operasi adalah untuk melakukan penegakan hukum, disiplin dan tata tertib bagi prajurit dan PNS TNI,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya