PMI Penajam Paser Utara Nyatakan Siap Jadi Kantor PMI Perwakilan Pusat
PMI PPU menyiapkan lahan 1 hektare untuk PMI Pusat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sebagai calon lokasi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN), maka Palang Merah Indonesia (PMI) Pusat akan mendirikan kantor perwakilan di wilayah IKN. PMI PPU menyatakan siap lahannya dijadikan sebagai lokasi perkantoran PMI Pusat.
Ketua PMI Kabupaten PPU yang juga Wakil Bupati PPU, H. Hamdam kepada IDN Times, Jumat (6/12) membenarkan, kemungkinan PMI Pusat bakal mendirikan kantor perwakilan di PPU dengan alasan memudahkan koordinasi dengan pemerintah pusat yang kelak berada di PPU.
Ia menegaskan, lahan milik PMI PPU yang berasal dari hibah Pemerintah Kabupaten PPU luasnya mencapai 1 hektare dan mampu menampung sejumlah bangunan untuk kebutuhan kantor perwakilan PMI Pusat tersebut, baik untuk bangunan induk kantor, gedung diklat, dll.
Baca Juga: Jadi Ibu Kota Baru, Penajam Paser Utara Prioritaskan Ekonomi Pedesaan
1. Markas PMI PPU diharapkan dapat menjadi perwakilan PMI Pusat
Hamdam menjelaskan, "Kita berharap markas PMI PPU yang ada ini dapat menjadi perwakilan markas PMI Pusat ke depan, setelah Ibu Kota Negara ( IKN ) resmi DPR RI menetapkan Undang-Undang pemindahan IKN itu, atau bisa pula dijadikan sebagai kantor persiapan sebelum ditetapkan oleh DPR RI,"katanya.
Dibeberkannya, beberapa waktu lalu saat Ketua Bidang Relawan PMI Pusat, H. Muhammad Muas saat memberikan arahan dalam orentasi kepalangmerahaan di PPU menegaskan, kantor PMI Pusat harus ada di PPU, karena apabila ada delegasi palang merah internasional ke IKN maka perlu peran PMI Pusat.
Baca Juga: Pelindo Minta Pemerintah Kaji Jembatan Tol Balikpapan-Penajam