TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Petugas Pelipatan Kertas Suara di KPU Balikpapan Reaktif COVID-19

Bawaslu awasi penyortiran dan pelipatan surat suara

KPU Kota Balikpapan mengerahkan sebanyak 50 petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kertas surat suara pilkada balikpapan, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Balikpapan,IDN Times – Sebanyak 7 dari 50 orang petugas penyortir dan pelipat kertas surat suara di KPU Kota Balikpapan reaktif COVID-19 saat dilakukan rapid test. Akibatnya ke 7 petugas ini tidak diperkenankan untuk mengikuti petugas penyortir dan pelipat kertas suara Pilkada Balikpapan.

"Sebelum melakukan penyortian dan pelipatan, 57 orang yang mendaftar sebagai petugas penyortir dan pelipat kertas suara pilkada Balikpapan, kita lakukan rapid hasilnya 7 orang reaktif, dan tidak diperkenankan untuk ikut kegiatan,” ujar Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha,saat dimulainya penyortir dan pelipat kertas suara di Kantor KPU Balikpapan, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Pilkada Balikpapan, KPU Gelar Simulasi Pencoblosan di TPS 

1. Terget rampung dalam 5 hari

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha memberikan arahan tata cara menyortir dan melipat kertas surat suara, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Thoha mengatakan, dengan hanya mengerahkan sebanyak 50 orang petugas penyortir dan pelipat kertas surat suara, KPU Kota Balikpapan optimis penyortir dan pelipat kertas surat suara akan rampung dalam 5 hari ke depan.

“Hari ini yang bertugas sortir 50 orang. Harapan kami satu orang dapat sortir dan lipat 2000 lembar surat setiap harinya,” ujarnya.

Sebelumnya KPU Kota Balikpapan sudah memastikan jumlah surat suara yang dikirim sesuai pesanan yaitu 444.999 lembar. Setelah itu disortir apakah kualitas surat suara sesuai pesanan, baik kualitas kertas, kualitas warna dan kerapian hasil cetak.

“Setelah hasilnya sempurna, maka kertas suara akan kita lipat dan kita sesuaikan dengan jumlah per TPS kita akan packing 25 25,” terangnya.

2. Kekurangan surat suara akan dicetak lagi

Kertas surat suara yang kurang dan rusak akan dicatat dan dilaporkan untuk kemudian dicetak ulang, Senin (23/11/2020). (IDN Times / Hilmansyah)

Jika dalam penyortiran dan pelipatan surat suara nantinya, sambung Thoha, diketahui ada kekurangan, termasuk jika ditemukan surat suara yang rusak atau kualitasnya tidak sesuai dengan pesanan, akan dicatat dan dilaporkan.

“Kalau ada yang kurang atau cacat, maka akan dicatat dan dilaporkan, kemudian kita akan segera meminta gantinya kepada perusahaan percetakannya,” ujar Thoha.

Thoha juga memastikan dalam kegiatan sortir surat suara pihaknya mengedepankan penerapan protokol Covid 19. Petugas sortir sebelumnya menjalani rapid test. Saat kegiatan sortir surat suara, meja antar penyortir diatur jaraknya sedemikian rupa.

Baca Juga: 454.999 Lembar Surat Suara Tiba di KPU Balikpapan 

Berita Terkini Lainnya