TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ada Pelanggaran Udara, Pesawat TNI AU Patroli di Perbatasan Kaltara 

Ada 7 penerbang tempur terlibat Operasi Garda Paus 2021

Pesawat tempur TNI AU di Pangkalan Dhomber Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Tiga pesawat tempur T-50 Golden Eagle TNI AU menggelar Operasi Garda Paus Tahun 2021 di wilayah udara perbatasan Indonesia-Malaysia di Pulau Kalimantan. Gelaran operasi ini menyusul peningkatan laporan pelanggaran udara yang terjadi di wilayah perbatasan di Kalimantan.  

“Dalam operasi Operasi Garda Paus Tahun 2021, kami dari TNI AU mengerahkan sebanyak 3 pesawat T-50 Golden Eagle dari Skuadron Udara 15 Tempur Pangkalan udara TNI AU Iswahyudi,” kata Komandan Fleet Lat Skuadron Udara 15 Tempur Pangkalan Udara TNI AU Iswahyudi Mayor Penerbang Argantara Heli Kurniyanto, Selasa (30/11/2021). 

Baca Juga: Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim 

1. Operasi udara juga melibatkan pesawat Super Tucano

Pesawat tempur TNI AU di Pangkalan Dhomber Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam Operasi Garda Paus Tahun 2021, Kurniyanto menambahkan, TNI AU pun melibatkan pesawat Super Tucano dalam membantu pergerakan pesawat T-50 Golden Eagle. 

Pesawat Super Tucano akan diterbangkan dari Pangkalan Aju di Lapangan Udara Anang Busra Lanud Tarakan Kalimantan Utara (Kaltara). 

Sedangkan pesawat T-50 Golden Eagle akan mempergunakan Pangkalan Aju di Lanud Dhomber Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim). Pangkalan di Balikpapan memiliki Saturan Radar Darat atau Satrad 223 Balikpapan.

2. Area operasi di timur perairan Kalimantan

Pesawat tempur TNI AU di Pangkalan Dhomber Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Operasi Garda Paus Tahun 2021 ini, menurut Kurniyanto pesawat tempur TNI AU menggelar patroli di area timur Kalimantan. Tepatnya berada di perairan dan udara Pulau Karang Unarang di Nunukan Kaltara. 

TNI AU beberapa kali mendeteksi adanya pelanggaran batas udara dilakukan negara tetangga Malaysia. 

“Operasi ini sebagai suatu bentuk deterrence (pencegahan) terhadap negara tetangga untuk menjaga kedaulatan NKRI,” tegasnya.

Baca Juga: Puluhan Pengemis, Badut, dan Pengamen Balikpapan Kena Denda Rp50 Ribu

Berita Terkini Lainnya