Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim 

Komitmen dari pemerintah pusat

Samarinda, IDN Times - Rencana pemindahan ibu kota negara (IKN) yang disampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada 26 Agustus 2019 di Istana Negara, disambut antusias masyarakat  Kalimantan Timur (Kaltim). Pemindahan IKN itu diyakini akan berkontribusi positif untuk meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

"Pengharapan itu bukanlah sesuatu yang berlebihan," kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kaltim Profesor HM Aswin dalam akun Instagram Pemprov Kaltim, Selasa (23/11/2021).

1. Kebutuhan infrastruktur untuk Kaltim

Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim Presiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Aswin  memaparkan dukungan Pemprov Kaltim terhadap pemindahan IKN dalam Rapat Dengar Pendapat Komite 1 DPD-RI tentang Rancangan Undang-Undang IKN di Ruang Rapat Sriwijaya Gedung B DPD RI Jalan Gatot Subroto Senayan Jakarta Pusat. 

Aswin menyebut Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2020 sebesar 76,24 merupakan IPM ke tiga tertinggi di antara provinsi-provinsi di Indonesia.

Meskipun demikian, diakuinya, disparitas nilai IPM antara kabupaten dan kota masih cukup tinggi.

"Salah satu penyebabnya kondisi infrastruktur di Kaltim, terutama jalan yang belum cukup memadai," ujarnya.

Baca Juga: Kaltim Menjadi Primadona Investasi setelah Ditetapkan IKN

2. Infrastruktur dalam menunjang ekonomi masyarakat

Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim Presiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Aswin mengatakan, kondisi jalan nasional sudah mencapai 81,79 persen, jalan provinsi 69,76 persen dan jalan kota/kabupaten 67,33 persen. Infrastruktur ini sepenuhnya penting dalam mendorong kemajuan perekonomian bagi masyarakat di Kaltim. 

Tetapi kerusakan infrastruktur di sejumlah lokasi, menurut Aswin berdampak langsung terhadap laju pertumbuhan ekonomi termasuk di antara masyarakat di IKN. Terutama dalam proses distribusi hasil pertanian dan perkebunan ke lokasi ekonomi masyarakat. 

3. Pembangunan jangka menengah nasional

Dukungan Infrastruktur dalam Pembangunan IKN di Kaltim Lokasi kegiatan kunjungan Jokowi ke titik nol rencana pembangunan IKN (IDN Times/ Istimewa)

Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2020-2024. Peraturan yang bersamaan waktunya dengan agenda pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara-Kutai Kartanegara di Kaltim. 

Karenanya, pemerintah pusat harus komitmen dalam pengembangan pembangunan infrastruktur di Kaltim. Khususnya dalam mempercepat pemindahan ibu kota negara di Kaltim. 

Masyarakat Kaltim ingin sepenuhnya terlibat dalam agenda besar dari negara ini. 

Baca Juga: Penetapan IKN yang Menjadi Anugerah bagi Warga Kaltim

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya