Balikpapan Kucurkan Bantuan Sosial Tunai Tahap 2 Sebesar Rp1,8 Miliar
Ribuan masyarakat memperoleh alokasi bantuan ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pemkot Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menyalurkan bantuan sosial tunai (BST) tahap kedua pada 6.282 warga terdampak pandemik COVID-19. Masyarakat memperoleh bantuan tunai dengan nominal masing-masing sebesar Rp300 ribu sehingga total keseluruhannya sebesar Rp1,8 miliar bersumber dari kas Balikpapan.
Simbolis penyerahan bantuan diberikan pada perwakilan 20 anggota masyarakat di halaman Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (4/10/2021).
“Hari ini, kita serahkan bantuan sosial tunai (BST), bagi saudara-saudara kita yang tidak mampu yang terimbas pada PPKM, seperti ojol, driver bandara, musisi, olahragawan, termasuk yang kena PHK, jumlahnya sebanyak 6.282 orang,” kata Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud usai penyerahan BST tahap kedua.
Baca Juga: Pandemik Membaik, Wali Kota Balikpapan Berharap Level PPKM Turun
1. Data penerima dari 4 OPD
Pemkot Balikpapan mendata ulang para penerima bantuan sosial tunai. Pendatan dilakukan organisasi perangkat daerah terdiri Dinas Koperasi dan UMKM, Dishub, Disporapar, dan Disnaker Balikpapan.
“Data penerima berasal dari 4 OPD, sedangkan yang berasal dari Dinsos
sudah dicover semua melalui DTKS Kemsos,” ujar Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Balikpapan Purnomo.
Masing-masing penerima akan mendapatkan BST senilainya Rp300 ribu yang akan dibagi per wilayah. Kantor Pos Balikpapan yang mengatur teknis pembagian dana sosial ini.
“Penerima akan diundang, kemudian nanti datang ke lokasi tempat sesuai dengan jadwal yang ditentukan oleh Kantor Pos, sampai di lokasi tunjukkan undangan dan KTP, kemudian foto dan setelah itu diberi uang tunainya,” ujarnya.
Baca Juga: Jadi Tempat Ngopi Asyik di Balikpapan, Intip Uniknya SNC Coffee!