TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bawaslu Balikpapan Gelar Siaga Pengawasan Pemilu 2024

Tahapan pemilu dimulai pertengahan Juni 2022

Bawaslu Balikpapan gelar siaga pengawasan Pemilu 2024. (IDN Times/Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Apel Siaga Pengawasan Pemilu 2024. Kegiatan ini dilakukan secara serentak dan terpusat dari Kantor Bawaslu RI, Selasa (14/6/2022).

Anggota Bawaslu Divisi Penyelesaian Sengketa Heri Dermanto mengatakan, berbagai persiapan sudah dilakukan. Di mana salah satunya melakukan refleksi internal penyelenggaraan pemilu pada 2020 lalu dan menata organisasi karena tata kelola organisasi jelang pemilu 2024.

“Sehingga dilakukan refleksi mulai dari musibah tata kelola bagaimana organisasi ini mempersiapkan diri menghadapi di 2023 pemilu dan tahapannya,” ujarnya, Selasa (14/6/2022).

Baca Juga: Dua Tahun Ditiadakan, Balikpapan Wonderland Carnival Kembali Digelar

1. Akan ada perekrutan anggota Bawaslu

Bawaslu Balikpapan gelar siaga pengawasan Pemilu 2024. (IDN Times/Hilmansyah)

Heri menambahkan, untuk selebihnya tidak ada yang benar baru dalam peningkatan kapasitas. Kemudian juga ada rencana perekrutan anggota Bawaslu. 

“Baru nanti kami melakukan perekrutan tahun ini, artinya kami bagaimana pun yang direkrut harus siap menghadapi tantangan pemilu,” ujarnya. 

Saat ini, katanya, pihaknya masih menunggu instruksi dari provinsi yang melihat jadwal program.  Di provinsi cuma menerima kebijakan penyelenggara dari pusat yang dijalankan, secara umum.

“Strateginya lebih banyak kepada perbaikan sarana dalam pembangunan pemilu, karena kita gak mau penegakkan hukum pemilu dari proses hukumnya bisa kita dekati tentang proses demokratis pemilu,” paparnya.

2. Tahapan pemilu dimulai pertengahan Juni 2022

Ilustrasi pemungutan suara (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Heri mengatakan, tahapan Pemilu 2024 akan dimulai di pertengahan Juni 2022. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Pasal 167 ayat 6 yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan, Jadwal dan Program Pemilu 2024, tahapan pemilu akan dimulai pada 14 Juni 2022,” akunya.

“Tahapan dimulai dengan perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan Pemilu."

Baca Juga: Awas! Penyakit Demam Berdarah Dengue Meningkat di Balikpapan

Berita Terkini Lainnya