KLHK akan Cermati Persoalan Lubang Bekas Tambang Batu Bara di IKN
Merupakan salah satu tugas dari KLHK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan perhatian serius tentang permasalahan lubang bekas tambang batu bara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. KLHK memang punya tugas dalam memulihkan persoalan lingkungan IKN Nusantara di mana salah satu di antaranya adalah soal lubang bekas tambang.
“Kalimantan Timur (Kaltim) menempati posisi pertama yang mengalami kerusakan lingkungan akibat lubang tambang. Kemudian disusul Provinsi Bangka Belitung, Provinsi Kalimantan Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan, dan Provinsi Kalimantan Barat,” ujar Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Balikpapan, Rabu (23/3/2022).
Ia pun menyebutkan adanya total 820 ribu hektare lubang tambang di Indonesia di mana Bumi Etam menyumbang seluas 154 ribu hektare atau 18,7 persen.
Baca Juga: KLHK Ajak Seluruh Dekan Fakultas Kehutanan untuk Meninjau IKN
1. KLHK memperoleh pengaduan dari masyarakat
Siti Nurbaya mengapresiasi masyarakat IKN Nusantara yang berani menyampaikan aduan persoalan lingkungan. Khususnya terkait maraknya aktivitas pertambangan batu bara ilegal di IKN Nusantara.
"Saya dapat aduan masyarakat, katanya ada ekskavator di dalam, begitu dikasih tau kemudian ketahuan koordinatnya, Gakum KLHK turun dan ternyata kejadiannya benar, bahkan ekskavator bukan satu malahan ada empat," ujarnya.
Temuan ini, lanjutnya, langsung diproses secara hukum. Di samping itu KLHK juga menunggu adanya aduan masyarakat lain tentang gangguan lingkungan tersebut.
Baca Juga: Kegiatan di IKN, Presiden Kunjungi Titik Nol IKN di Sepaku PPU