Lagi, Pria Lansia di Balikpapan Memperkosa Dua Anak di Bawah Umur
Pelaku terancam hukuman penjara 15 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Seorang pria lanjut usia (lansia) di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sekian kalinya ditangkap polisi atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur. Kali ini, lansia inisial AK (53) memperkosa dua siswi kelas SD sekaligus yakni inisial AT (6) dan DS (9).
Sebelumnya, Polresta Balikpapan menangkap seorang pria lansia yang juga dituduh memperkosa anak di bawah umur hingga hamil. Pelaku sudah berstatus tersangka hingga langsung dilakukan penahanan.
“Pelaku kita aman kan di rumahnya di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, pada 28 April 2023 lalu, setelah ada laporan dari orangtua korban,” ujar Kanit PPA Kota Balikpapan Inspektur Dua Polisi Futuhatul Laduniyah, Jumat (5/5/2023).
Baca Juga: Jalan MT Haryono di Kawasan Global Sport Balikpapan Dibuka Dua Jalur
1. Modus pemerkosaan anak
Futuhatul lantas mengungkap modus pemerkosaan dipergunakan pelaku dalam memperdaya korban. Ia memberikan makanan, boneka, hingga uang jajan guna mengambil hati korban.
Hal tersebut yang membuat para korban kedapatan kerap bermain di rumah pelaku. Hingga akhirnya terjadi peristiwa pemerkosaan anak di bawah umur yang kemudian dilaporkan orangtua korban inisial HM (40).
“Modusnya karena kedua korban sering bermain di rumah pelaku. Dan pelaku sering memberikan makanan, boneka sampai memberi uang jajan,” ungkapnya.
Baca Juga: Pria Lanjut Usia Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil