Pengancam Penembak Anies Baswedan Ditetapkan Jadi Tersangka
Polda Kaltim sudah menahan pelaku pengancaman di Kutai Timur
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menetapkan status tersangka kepada seorang warga Kutai Timur inisial RA (25). Pemuda ini sempat mengancam menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat kampanye online di Samarinda.
Polisi sudah menahan sekaligus menetapkan statusnya sebagai tersangka pengancaman lewat media sosial, Jumat (19/1/2024).
1. Komentar negatif di media sosial
Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo mengatakan, bahwa dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa ini adalah kali pertamanya memberikan komentar negatif di media sosial.
Alasannya, ketidakpuasannya terhadap pernyataan Anies Baswedan dalam debat ketiga capres yang berlangsung sebelumnya.
Baca Juga: Zainal Muttaqin Akhirnya Dilepaskan dari Rutan Balikpapan