Pengolahan Limbah Sawit di Balikpapan Bikin Bau dan Cemari Lingkungan
Limbah bau dan pencemaran lingkungan setempat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Perusahaan pengolahan limbah sawit atau yang dikenal dengan minyak kotor (miko) berada di Jalan Soekarno-Hatta Km 19 Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) dituduh mencemari lingkungan. Menimbulkan bau menyengat tidak sedap sekaligus pencemaran akibat limbah sawit bagi lingkungan.
“Bau akibat pengolahannya dikeluhkan warga sejak satu tahun terakhir ini,” ujar Ketua RT 19 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Sofyan, Kamis (11/5/2023).
Baca Juga: Temuan Ceceran Darah, Kematian Remaja di Balikpapan Masih Misteri
1. Pabrik limbah di tengah pemukiman warga
Sofyan juga mempertanyakan, pembangunan pabrik pengolahan yang dilakukan di kawasan hijau atau pemukiman. Pabrik pengolahan limbah semestinya berada di lingkungan kawasan industri.
“Memang ada izinnya tapi hanya izin domisili dari kelurahan, awalnya datang bilangnya hanya mengelola limbah sawit, kami kan tidak ngerti,” jelasnya.
Pihak pengolahan limbah juga tidak layak dalam penanganannya. Hanya sekadar dibuang dalam kolam kecil yang meluap saat turun hujan dan mencemari daerah aliran sungai (DAS) Waduk Manggar.
Waduk yang menjadi sumber air baku bagi PDAM Balikpapan.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Minta Jalan Rusak karena Pipanisasi Gas Diperbaiki