Vaksin Anak di Bawah 12 Tahun, Balikpapan Tunggu Instruksi Kemenkes
Vaksin yang disarankan jenis Sinovac
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan,IDN Times - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) menunggu instruksi resmi dari Kementerian Kesehatann (Kemenkes) RI dalam pemberian vaksinasi anak di bawah umur 12 tahun.
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan Andi Sri Juliarty mengatakan, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan bahwa dalam keadaan darurat, penggunaan vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun sudah diperbolehkan.
“Selain itu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) pun telah mengeluarkan rekomendasi pembaruan terkait vaksinasi COVID-19 untuk anak usia 6-11 tahun,” ujar Dio sapaan akrabnya, Kamis (4/11/2021).
Baca Juga: Aktivitas THM Mulai Berjalan di Balikpapan, Malah Terjadi Tawuran
1. Vaksin yang disarankan jenis Sinovac
Namun demikian, katanya, untuk pelaksanaan pemberian vaksin bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, pihaknya tetap masih harus menunggu Surat Edaran Kemenkes RI.
“Vaksinasi yang akan diberikan bagi anak usia 6 sampai 12 tahun ini, lanjutnya, sesuai dengan saran dari BPOM dan IDAI adalah vaksin jenis Vaksin Sinovac,” jelasnya.
Saat ini memang, katanya, pembelajaran tatap muka (PTM) untuk sekolah dasar sudah dimulai, namun akan para siswa masih belum mendapatkan vaksin.
Baca Juga: Aktivitas THM Mulai Berjalan di Balikpapan, Malah Terjadi Tawuran