Viral Video Ismail Bolong, Polda Kaltim Tunggu Pelimpahan Mabes Polri
Ada beberapa kasus tambang ilegal ditangani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) masih menunggu hasil proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri kepada Ismail Bolong. Polisi sedang mendalami terkait video viral pengakuan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda tentang maraknya praktik tambang ilegal.
Aiptu Ismail Bolong sendiri disebutkan sudah mengajukan permintaan pensiun dini personel Polri.
“Kondisi Ismail Bolong ini memang beliau mantan anggota Polri, di mana per tanggal 1 Juli 2022, telah keluar skepnya (surat keputusan) dan beliau mengajukan pensiun dini,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo dalam jumpa pers, Senin (7/11/2022).
Baca Juga: Pemerintah Sediakan Layanan Bus Damri Angkutan Balikpapan-IKN
1. Penanganan kewenangan Mabes Polri
Yusuf mengatakan, Polda Kaltim tidak bisa memberikan pernyataan sehubungan video viral disampaikan Ismail Bolong. Di mana ia secara terang-terangan menyebutkan adanya keterlibatan oknum aparat dalam praktik tambang batu bara ilegal di Samarinda.
Kasusnya ditangani langsung Mabes Polri.
“Jadi kewenangan Mabes Polri untuk memberikan statement, jadi bukan ditangani Polda Kaltim,” tegasnya.
Yusuf pun mengaku tidak mengetahui keberadaan Ismail Bolong pasca videonya viral di publik. Ia menjelaskan, pemanggilan terhadap saksi akan dilakukan saat ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim.
“Kalau memang ada pelimpahan dari Mabes Polri ke Polda Kaltim, kita nunggu petunjuk dari pelimpahan tersebut, namun sampai saat ini masih belum ada,” paparnya.
Baca Juga: Start Up Balikpapan Hubungkan Nelayan dan Pembeli dengan Lelang Online