TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

30 PPK Balikpapan Diberikan Waktu 3 Hari Membentuk Sekretariat

PPK bertugas membantu persiapan Pilkada Balikpapan 2020

IDN Times/Haikal

Balikpapan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Balikpapan melantik 30 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menjadi petugas pelaksanaan persiapan Pilkada Balikpapan 2020.

“30 PPK ini akan membantu persiapan pelaksanaan pilkada di tingkat kecamatan,” kata Ketua KPU Balikpapan, Noor Thoha ketika diwawancarai wartawan di Hotel Royal Suite Balikpapan, Sabtu (29/2).

1. PPK diberikan waktu tiga hari membuat kesekretariatan

Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha (IDN Times/Haikal)

Menurut Thoha, 30 PPK yang dilantik tersebut akan ditempatkan di enam kecamatan yang ada di Balikpapan, masing-masing kecamatan akan ditempatkan lima anggota PPK. Lebih lanjut dijelaskannya, 30 petugas PPK yang dilantik tersebut merupakan hasil seleksi yang dilaksanakan KPU Balikpapan, terhadap 94 pendaftar yang sudah menjalani tes secara tertulis dan wawancara.

Untuk tahap pertama, petugas PPK yang baru dilantik akan diminta untuk membentuk kesekretariatan di tiap-tiap wilayah kerja masing-masing sebagai persiapan untuk melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pelaksanaan pilkada di tingkat kecamatan.

“Kami berikan waktu sekitar 3 hari kepada PPK yang baru saja dilantik untuk membentuk sekretariat yang terdiri dari sekretaris, bendahara dan tenaga teknis yang diambil dari petugas kecamatan masing-masing sebagai persiapan untuk melaksanakan tahapan Pilkada,” terangnya.

2. Tak ada bakal calon dari jalur independen, tahapan verifikasi faktual dihapus

IDN Times/Haikal

Dia menerangkan, karena sudah diputuskan tidak ada calon dari jalur perseorangan di Pilkada Balikpapan 2020, pihaknya menghapus tahapan verifikasi faktual terhadap bukti dukungan jalur perseorangan.

“Seharusnya tugas pertama mereka adalah mempersiapkan tahapan verifikasi faktual untuk jalur perseorangan, karena tidak ada calon dari jalur perseorangan jadinya dihapus,” terangnya. 

Berita Terkini Lainnya