USBN SD Resmi Dihapus, Begini Penjelasan Disdikbud Balikpapan
Materi ujian dibuat sekolah didampingi Kemendikbud
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) tingkat sekolah dasar (SD) tak lagi diterapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mulai 2020 dan menggantinya lewat ujian sekolah biasa sebagai tes kelulusan. Penilaian USBN diserahkan ke sekolah, sebagai bentuk otonom.
"Sudah tidak ada USBN tahun ini, digantikan dengan Ujian Sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan, Muhaimin ketika dikonfirmasi pada Sabtu (7/3).
1. Tahun ini SD tak lagi melaksanakan USBN, sementara SMP dan SMA menyusul
Menurut Muhaimin, perubahan tersebut tertuang dalam Permendikbud 43/2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional. Penerapan penghapusan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) di tingkat Sekolah Dasar (SD) mulai diterapkan pada 2020 ini. Sedangkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) baru akan diterapkan pada 2021 mendatang, sehingga untuk jenjang SMP dan SMA masih menerapkan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) pada tahun ini.
"Tahun ini, SD sudah mulai diterapkan, sedangkan SMP dan SMA baru akan diterapkan tahun depan, jadi tahun ini masih ada UNBK," ujarnya.