Ditreskoba Polda Kaltim Amankan 6 Kg Sabu-sabu
Gagalkan penyelundupan, salah satu tersangka WN Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Direktorat Reserse Nakotika dan Obat-obatan terlarang Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, kembali berhasil menggagalkan peredaran sabu-sabu sebanyak 6 kilogram yang dibawa dari Tawau Malaysia melalui jalur darat.
Para tersangka ini diamankan di jalur poros, Bulungan, Kalimantan Utara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Untuk mengelabui petugas, bubuk kristal putih yang di duga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak enam bungkus, disimpan di dalam bagasi mobil di tas ransel dan dikemas dalam bungkus teh.
"Ini jaringan, mereka bertransaksi di tengah laut, antara Malaysia dan Indonesia," jelas Direktur Resnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Ahmad Shaury, pada Selasa (16/7) di Polda Kaltim.
Baca Juga: Tangkap 4 Kurir, Kapolda : Mereka Jaringan Bos Besar Sabu Asal Medan
1. Satu tersangka warga negara Malaysia
Anggota Ditresnarkoba Polda Kaltim membekuk jaringan pengedar narkoba yang dipasok dari Tawau, Malaysia pada Jumat (12/7) lalu di jalan Poros, Bulungan, Kaltara dan Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.
Saat digeledah petugas, di dalam mobil minibus hitam yang digunakan oleh para tersangka ditemukan bungkusan yang di dalamnya terdapat serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah narkoba jenis sabu-sabu.
Polisi kemudian menggelandang para tersangka ke Mapolda Kaltim untuk pemeriksaan lebih lanjut terhadap pembawa dan barang yang ditemukan di dalam bagasi mobil.
"Dari tersangka yang kita amankan, satu merupakan warga negara Malaysia, dan tersangka ini yang mengatur semua proses pembelian hingga masuk ke Kaltim," jelas Shaury.
Ia juga menjelaskan, tersangka Darwis warga negara Malaysia sudah lama menjadi Target Operasi (TO).
Baca Juga: Edarkan Sabu Kemasan Teh, 7 Kurir Narkoba Internasional Ditangkap