Kapolres Balikpapan: Motif Pembunuhan Marco karena Dendam
Korban dan tersangka merupakan tuna rungu dan tuna wicara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pembunuhan di kawasan Jalan Soekarno-Hatta Km 2, Balikpapan Utara menarik perhatian warga Balikpapan karena pelaku dan tersangka merupakan tuna rungu dan tuna wicara.
Pembunuhan Marco Fernando Mancini Singal (31) tejadi pada Rabu dini hari (12/6), Unit Reskrim Polsek Balikpapan Utara, bergerak cepat dan dibantu oleh Polres Balikpapan dan Polda Kaltim untuk mengungkap pelaku pembunuh tersebut. Tidak membutuhkan waktu lama, kurang dari 24 kedua tersangka berhasil di amankan.
Baca Juga: Kapolda Kaltim: Angka Lakalantas dan Kriminalitas Turun
1. Motor korban dipepet dan ditendang, korban kemudian dipukul menggunakan besi
Korban pembunuhan, Marco Fernando Mancini Singal (31) ditemukan warga kilometer 2 tergeletak bersimbah darah di tengah jalan dengan luka di bagian kepalanya yang cukup parah.
Warga yang melihat korban, langsung menghubungi pihak Polsek Balikpapan Utara untuk segera datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta langsung membawa korban ke RS. Kanujoso Djatiwibowo.
Dari keterangan seorang saksi, Ahmad, diketahui pelaku dua orang dan menggunakan sepeda motor. Korban dihantam menggunakan besi panjang saat korban terjatuh dari motor dan korban dipukul berkali-kali di bagian kepala.
Tim Gabungan Satuan Reskrim Polres Balikpapan bersama Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan, untuk mencari pelaku pembunuhan tersebut.
Dari hasil keterangan saksi-saksi, polisi akhirnya mengarah kepada Rani Maulana atau RM (36 th) warga Jalan Bunga Rampai, Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah. RM diketahui sempat ribut dengan korban.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta menjelaskan, pelaku diamankan kurang dari 12 jam, tepatnya pukul 09.00 WITA, tersangka RM diringkus di rumahnya tanpa ada perlawanan,"
Wiwin menjelaskan, setelah diinterogasi, RM mengakui jika telah melakukan pembunuhan tersebut bersama rekannya Surya Nata Kesuma alias SN (30 th) yang juga tuna rungu dan tuna wicara. Ia berprofesi sebagai juru parkir.
Dari keterangan kepolisian, kedua pelaku dan korban saling kenal. Mereka juga merupakan satu komunitas, karena sama-sama tuna rungu dan tuna wicara. Aksi pembunuhan berencana ini dilatarbelakangi dendam. Korban dengan RM sempat terlibat keributan di kawasan Lapangan Foni, sehari sebelum lebaran.
Baca Juga: Menguak Fakta soal AZ, Eksekutor Rencana Pembunuhan 4 Pejabat Negara