TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Libur Lebaran, Ada Pungli di Pantai Manggar Segara Sari

Sudah bayar parkir di luar, masih diminta bayar lagi

Pantai Manggar Balikpapan (IDN Times/M.Idris)

Balikpapan, IDN Times - Kawasan Pantai Manggar Segara Sari beberapa waktu terakhir ramai diperbincangkan di media sosial lantaran adanya pungutan liar parkir di pantai. Pungutan liar ini dilakukan oleh oknum, sementara karcis masuk yang dibeli oleh pengunjung sudah termasuk parkir di dalam kawasan Pantai Manggar Segara Sari.

Dari pantauan IDN Times hari Minggu (9/6) di Pantai Manggar Segara Sari terlihat sekitar 10 orang juru parkir yang mengatur kendaraan roda 2 dan roda 4.

Baca Juga: Unik! Pasar Melayu Ternate Satukan Wisata Kekinian dan Sejarah

1. Kepala UPT tidak tahu menahu adanya jukir yang melakukan pungutan

IDN Times/M.Idris

Pantai Manggar Segara Sari yang dipenuhi wisatawan pada libur lebaran dimanfaatkan oleh oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari parkir kendaraan yang ada di kawasan pantai ini.

Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Pantai Manggar Segara Sari, Ruslianyah menjelaskan, dirinya tidak mengetahui secara pasti adanya pungutan liar parkir yang di lakukan di pantai tersebut.

Menurutnya, parkir merupakan dari kewenangan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang ditugaskan langsung oleh Dinas Pariwisata Kota Balikpapan untuk menjaga kawasan pantai.

"Memang ada 10 orang dari Pokdarwis ini untuk mengatur parkir, namun tidak diperbolehkan memungut bayaran dari para wisatawan karena karcis yang dibeli sudah termasuk ongkos parkir," tegas Rusliansyah.

Imbauan mengenai parkir gratis di kawasan Pantai Manggar Segara Sari ini selalu terdengar dari pengeras suara yang disiarkan dari kantor UPT Pantai Manggar Segara Sari.

Rusliansyah mengatakan bila ada oknum yang meminta uang parkir pengunjung tidak perlu membayar lagi, cukup menunjukkan karcis parkir yang sudah dibayar saat masuk ke pantai.

"Selalu kita umumkan bahwa parkir di Pantai Manggar Segara Sari Balikpapan adalah gratis tidak di pungut biaya, itu sudah termasuk harga tiket masuk," jelas Rusli.

2. Kepala UPT Pantai Manggar Segara Sari menampik adanya pembagian hasil parkir di luar parkir resmi

IDN Times/M. Idris

Terkait adanya bagi hasil antara juru parkir dengan Unit Pelayanan Teknis (UPT) pantai Manggar Segara Sari sebesar 70:30 (persen) ditampik oleh Rusliansyah karena tidak ada pembicaraan antara pihak Pokdarwis dan UPT terkait uang parkir.

"UPT tidak tahu bahasa dari mana itu soal pembagian uang parkir yang dikeluarkan jukir, karena jukir yang ada merupakan Pokdarwis langsung di bawah binaan Disporapar Balikpapan," ungkapnya kesal.

Rusly menambahkan, pada intinya pihak UPT tidak pernah meminta parkir di dalam Pantai Manggar Segara Sari kepada para pengunjung. Sedangkan jika ada juru parkir yang melakukan pungutan adalah oknum.

Baca Juga: Pengelola Kebun Bunga di Pesisir Pantai Selatan Bantul Panen Rezeki

Berita Terkini Lainnya