Persiapan Arus Mudik, Dishub Kaltim Lakukan Ramp Check
Pemeriksaan bus laik jalan untuk angkutan Lebaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan terhadap bus penumpang antar kota yang ada di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara pada Selasa (21/5) .
Pada pemeriksaan kelaikan kendaraan didapati dua bus yang surat-suratnya sudah tidak berlaku serta alat keamanan berkendara yang tidak berfungsi sehingga dilarang beroperasi.
Baca Juga: Bus Mudik Gratis Jatim Terbanyak di Indonesia
1. Pemeriksaan kelaikan bus
Untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim melakukan Ramp Check (inspeksi keselamatan atau pemeriksaan kelaikan kendaraan) pada bus yang digunakan untuk angkutan mudik Lebaran di Terminal Batu Ampar, Balikpapan. Selain bus, Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim juga memeriksa mobil penumpang umum.
Koordinator Satuan Pelayanan Terminal Batu Ampar Irda Haryono menjelaskan semua bus harus diperiksa laik atau tidaknya untuk digunakan sebagai angkutan mudik. Pemeriksaan ini dilakukan sebelum puncak arus mudik yang terjadi seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.
"Semua komponen, dari rem, lampu, ban, speedometer, surat-surat kendaraan karena ini hal yang penting yang harus disiapkan sebelum membawa penumpang nanti" jelas Irda.
Ramp Check dilakukan guna menunjang keselamatan para penumpang bus yang menggunakan jasa transportasi darat antar kota.
Baca Juga: 6 Keuntungan Mudik Naik Bus, Alternatif Saat Kereta & Pesawat ‘Ludes’