Kampanye LGBT Terselubung, MUI Kecam Pentas Tari di Mal Pentacity
EO kegiatan wajib lapor ke Polresta Balikpapan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan mengecam keras kegiatan pentas tari yang digelar di kawasan pusat perbelanjaan Pentacity pada 11 November 2019 lalu. Kegiatan pentas atau kompetisi tari tersebut disinyalir merupakan kampanye terselubung komunitas LGBT yang dikemas dalam kegiatan pentas tari kawula muda dengan nuansa KPop.
"Meski alasannya kecolongan, Ini harus menjadi yang terakhir, jangan sampai terulang kembali," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Balikpapan M. Jailani ketika diwawancarai usai menghadiri pertemuan dengan Manajemen Pentacity Shopping Mall, Selasa (12/11).
Baca Juga: Balikpapan Segera Siapkan Perda Pemilik Mobil Mesti Punya Garasi
1. Bentuk kemungkaran apapun tidak boleh diizinkan
Kegiatan pentas tari itu mendapat banyak sorotan dari masyarakat Kota Balikpapan setelah di-upload di media sosial, karena menampilkan laki-laki yang menari dengan mengenakan busana seperti perempuan, dan bergaya 'kemayu'.
Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Polresta Balikpapan telah meminta keterangan pihak manajemen Pentacity selaku penyedia lokasi kegiatan. Sedangkan event organizer yang menyediakan kegiatan ini dikenakan wajib lapor.
Menanggapi hal tersebut, MUI Kota Balikpapan bersama dengan ormas islam diantaranya GNPF (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa) menyatakan mengecam keras kegiatan tersebut.
Menurut Jailani, pihaknya sudah meminta penjelasan kepada pihak manajemen Pentacity terkait izin penggunaan lokasi yang diberikan.
"Ini sudah beberapa kali, manajemen Pentacity mengaku kecolongan, kami minta agar tidak terulang kembali, karena segala bentuk kemungkaran tidak diperoleh," ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Balikpapan Subsidi UMKM untuk Urus Sertifikasi Halal