TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemkot Balikpapan Akan Subsidi Biaya Pendaftaran Sekolah Swasta 

Diberikan khusus siswa yang gagal masuk sekolah negeri

IDN Times/Maulana

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan berencana menganggarkan subsidi bagi peserta didik yang mendaftar di sekolah swasta, pada tahun ajaran 2020 mendatang. Rencana ini dilakukan untuk membantu peserta didik yang gagal dalam seleksi masuk sekolah negeri sehingga terpaksa harus mendaftar di sekolah swasta.

"Kami akan coba usulkan masuk dalam alokasi anggaran tahun depan, karena tahun ini kan sudah lewat," kata Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud ketika diwawancarai wartawan di  Dome BSCC  Balikpapan, belum lama ini.

Baca Juga: DPRD Balikpapan: Kekurangan Guru, Dorong Pertumbuhan Sekolah Swasta 

1. Direncanakan subsidi biaya pendaftaran sekolah swasta dilaksanakan tahun depan

IDN Times/Maulana

Rahmad menerangkan pihaknya akan membuat usulan untuk pemberian subsidi kepada calon peserta didik yang mendaftar di sekolah swasta mulai tahun 2020 mendatang. Usulan tersebut rencananya akan dimasukkan dalam draft Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Balikpapan tahun 2020.

"Mudah-mudahan kemampuan anggaran kita bisa mencukupi untuk mulai dilaksanakan pada tahun depan," jelas Rahmad.

Pemberian bantuan subsidi ini diberikan untuk meringankan orang tua yang terpaksa menyekolahkan anaknya di sekolah swasta. Subsidi diberikan dalam bentuk bantuan biaya masuk sekolah dengan nilai berkisar Rp2 juta per siswa.

Namun Rahmad tidak memerinci berapa anggaran yang akan diusulkan dalam program subsidi ini karena masih dalam proses pembahasan.

2. Tahun 2015, Pemkot pernah memberikan subsidi

IDN Times/Muhamad Iqbal

Menurut Rahmad, Kota Balikpapan pernah mengalokasikan anggaran pada tahun 2015 lalu untuk membantu siswa yang gagal masuk sekolah negeri dan harus bersekolah di sekolah swasta.

Subsidi yang pernah diberikan dalam bentuk bantuan biaya pendaftaran sebesar Rp2 juta untuk peserta didik SMP dan Rp2,5 untuk peserta didik di tingkat SMA/SMK.

Namun dalam beberapa tahun ini, kebijakan itu terpaksa dihentikan karena kondisi anggaran yang mengalami defisit. Hal itu mengharuskan pemerintah daerah melakukan rasionalisasi anggaran yang dianggap tidak terlalu mendesak.

"Mudah-mudahan tahun depan kita dapat kembali mengalokasikan dana untuk itu (subsidi biaya pendaftaran sekolah swasta)," ujar Rahmad.

Baca Juga: 5 Momen Paling Bikin Deg-degan Waktu Sekolah, Kamu Ngalamin?

Berita Terkini Lainnya