TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pertamina akan Tindak Pangkalan yang Jual Elpiji 3 Kilogram Diatas HET

Pertamina kumpulkan agen, perketat penjualan LPG 3 kg

Dok.Pertamina

Balikpapan, IDN Times - Guna memastikan kelancaran dan keamanan program penyaluran subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di masyarakat,  Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI mengumpulkan seluruh Agen LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan.

Hal ini dilakukan sebagai  upaya untuk memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

General Manager Pertamina MOR VI Kalimantan Boy Frans Justus Lapian menjelaskan bahwa agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kami meminta agar agen harus memastikan setiap pangkalan menjual (LPG), harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Boy dalam rilisnya, Kamis (9/1).

 

Baca Juga: Eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Diobrak-abrik Aparat

1. Agen bertanggung jawab mengawasi pangkalan

Dok. Pertamina

Program penyaluran subsidi LPG 3 kilogram merupakan program dari pemerintah untuk membantu warga miskin. Harga jual LPG 3 kilogram ditetapkan berdasarkan hasil keputusan dari pemerintah daerah setempat menyesuaikan dengan tingkat kemampuan daya beli masyarakatnya.

Boy menjelaskan setiap agen yang memiliki kontrak dengan Pertamina wajib setiap pangkalan yang ada di wilayahnya menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.

"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, oleh karena itu agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing" tegas Boy

Menurutnya, setiap pemerintah daerah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram, seperti di Balikpapan telah ditetapkan harga HET LPG 3 kilogram adalah Rp18 ribu.

 

2. Masyarakat diharapkan terlibat dalam mengawasi

Dok. Pertamina

Pertamina juga menghimbau masyarakat untuk ikut mengawasi pangkalan LPG 3kg yang berada di sekitar mereka.

Pangkalan LPG dapat dikenali dari plang nama berwarna hijau yang menyatakan mereka adalah pangkalan dan wajib menuliskan HET di papan nama tersebut.

"Masyarakat dapat melihat HET di setiap papan nama pangkalan resmi. Jika ada pangkalan yang menjual harga tidak sesuai, silahkan dilaporkan ke aparat atau diinformasikan ke call centre Pertamina di nomor 135," pungkas Boy.

Baca Juga: PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD Balikpapan

Berita Terkini Lainnya