Pertamina akan Tindak Pangkalan yang Jual Elpiji 3 Kilogram Diatas HET
Pertamina kumpulkan agen, perketat penjualan LPG 3 kg
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Guna memastikan kelancaran dan keamanan program penyaluran subsidi Liquified Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di masyarakat, Pertamina Marketing Operation Region (MOR) VI mengumpulkan seluruh Agen LPG 3 kilogram di wilayah Kalimantan.
Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memastikan pangkalan LPG 3 kg menjual harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
General Manager Pertamina MOR VI Kalimantan Boy Frans Justus Lapian menjelaskan bahwa agen mempunyai kewajiban untuk mengawasi seluruh pangkalan binaannya agar menjalankan distribusi LPG 3 kilogram sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami meminta agar agen harus memastikan setiap pangkalan menjual (LPG), harga sesuai HET yang ditetapkan oleh masing-masing pemerintah daerah," kata Boy dalam rilisnya, Kamis (9/1).
Baca Juga: Eks Lokalisasi Manggar Sari Balikpapan Diobrak-abrik Aparat
1. Agen bertanggung jawab mengawasi pangkalan
Program penyaluran subsidi LPG 3 kilogram merupakan program dari pemerintah untuk membantu warga miskin. Harga jual LPG 3 kilogram ditetapkan berdasarkan hasil keputusan dari pemerintah daerah setempat menyesuaikan dengan tingkat kemampuan daya beli masyarakatnya.
Boy menjelaskan setiap agen yang memiliki kontrak dengan Pertamina wajib setiap pangkalan yang ada di wilayahnya menjual LPG 3 kilogram sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah.
"Kontrak pangkalan adalah dengan agen, oleh karena itu agen bertanggung jawab untuk pengawasan dan pembinaan ke pangkalan masing-masing" tegas Boy
Menurutnya, setiap pemerintah daerah sudah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) LPG 3 kilogram, seperti di Balikpapan telah ditetapkan harga HET LPG 3 kilogram adalah Rp18 ribu.
Baca Juga: PKL Pelabuhan Semayang Mengadu ke DPRD Balikpapan