Sempat Macet, Dana Pilkada Balikpapan Akhirnya Dapat Dicairkan
Prioritas bayar hutang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Setelah menunggu tanpa kejelasan akhirnya Pemerintah Kota Balikpapan mencairkan dana hibah untuk KPU guna pelaksanaan persiapan Pemilihan Kepala Daerah (PIlkada) Kota Balikpapan 2020.
Pencairan dana ini meleset dari target yang diharapkan yakni 14 hari sejak pelaksanaan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Balikpapan, KPU Kota Balikpapan, Bawaslu Kota Balikpapan dan Polresta Balikpapan pada 19 September 2019 lalu.
“Jadi mungkin hari atau besok sudah cair dananya, sudah tidak ada hambatan lagi, karena sudah ditandatangani dokumen pencairannya,” kata Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan Sabrani ketika diwawancarai wartawan di Sekretariat KPU Kota Balikpapan, Senin (14/10).
Baca Juga: Dokumen Tak Lengkap, Dana Pilkada Balikpapan 2020 Belum Cair
1. Seluruh dokumen telah dinyatakan lengkap
Sabrani yang biasa disapa Alex menyampaikan pihaknya sudah bertemu dengan tim dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) terkait kepastian pencairan dana hibah Pilkada Kota Balikpapan.
Meski sedikit terlambat, proses tahapan Pilkada yang akan dilaksanakan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami dijanjikan tadi paling lambat besok (Selasa), dananya sudah masuk ke rekening KPU Kota Balikpapan,” jelasnya.
Menurut Alex, berdasarkan hasil koordinasi dengan Pemerintah Kota Balikpapan tidak ada kekurangan dokumen persyaratan dalam proses pencairan dana hibah Pilkada Kota Balikpapan.
Ia menjelaskan, telah terjadi miskomunikasi antara tim Pemkot Balikpapan dengan KPU Kota Balikpapan ketika melakukan proses verifikasi terhadap dokumen pengajuan pencairan dana hibah.
“Kami terus komunikasi dengan BPKAD kalau ada yang kurang kami lengkapi, jadi tidak ada dokumen yang kurang, hanya terjadi miskomunikasi saja sehingga proses pencairannya tidak jalan,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Balikpapan Dorong Perusahaan Lokal Cetak Kertas Suara