TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sepanjang 2019, Angka Kemiskinan di Balikpapan Menurun 

Masuk daerah dengan potensi kemiskinan terkecil

Dok. BPS Kota Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Balikpapan Ahmad Zaini mengatakan jumlah masyarakat miskin di Kota Balikpapan tercatat mengalami penurunan sepanjang periode tahun 2019.

"Angka masyarakat miskin di Kota Balikpapan menurun menjadi sekitar 15 ribu orang pada tahun 2019 ini, dari angka sebelumnya yang tercatat mencapai 17 ribu orang pada tahun 2019 lalu," kata Ahmad Zaini ketika diwawancarai di Kantor BPS Kota Balikpapan, Rabu (18/12).

Baca Juga: Istana Presiden Bakal Dibangun pada Puncak Bukit di Ibu Kota Baru

1. Indeks kemiskinan turun menjadi 2,42 persen

IDN Times/Arief Rahmat

Zaini menjelaskan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh BPS Kota Balikpapan di bulan September 2019, angka kemiskinan di Kota Balikpapan tercatat hanya mencapai 2,42 persen.

Jumlah tersebut menurun dibandingkan hasil survei pada tahun 2018, yang mencatat angka kemiskinan di Kota Balikpapan sebesar 2,62 persen. Penurunan ini dihitung berdasarkan kenaikan pendapatan yang hasil oleh masyarakat selama periode 2019, yang menurunkan jumlah warga yang terkategori miskin.

"Penurunan ini dipengaruhi oleh kenaikan tingkat penghasilan masyarakat, yang menurunkan jumlah masyarakat yang terkategori miskin," jelasnya.

Menurutnya, dalam pelaksanaan survei pada September 2019, BPS Kota Balikpapan menaikkan standar minimum penghasilan masyarakat menjadi Rp572.008 per orang dibandingkan tahun 2018 lalu, yang ditetapkan Rp545.971 per orang.

"Dengan perhitungan tersebut, kalau anak dua, berarti dalam satu keluarga ada 4 orang, jadi minimal penghasilan Rp2,1 jt. Kalau dibawahnya itu baru terkategori miskin," ujarnya.

 

2. Pendapatan masyarakat meningkat

Ilustrasi Uang (IDN Times/Mela Hapsari)

Menurutnya, dalam melakukan survei tingkat kemiskinan ada beberapa indikator yang menjadi tolok ukur yang dihitung berdasarkan standar kebutuhan pokok masyarakat yang menyangkut kebutuhan makan, transportasi, kesehatan dan pendidikan.

"Ada beberapa jenis indikator yang menjadi penilaian menyangkut konsumsi makanan dan nonmakanan. Jadi meski penghasilan dibawah namun, kalau punya rumah yang memiliki nilai untuk dikontrakkan dan hasil pertambahannya ketika melebihi batas minimal, maka tidak dikategorikan miskin," ujarnya.

Baca Juga: Wali Kota Balikpapan Apresiasi Presiden Mau Resmikan TPA Manggar

Berita Terkini Lainnya