TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Diuber Polisi, Satu Kurir Narkoba Meninggal Akibat Kecelakaan Tunggal

Ada dua kurir, satu masih dirawat di rumah sakit

Ilustrasi TKP (IDN Times/Arief Rahmat)

Samarinda, IDN Times - Dua kurir narkoba berinisial BR (30) dan MF (30) di Samarinda, Kalimantan Timur mengalami kecelakaan, usai kejar-kejaran dengan anggota Satresnarkoba Polresta Samarinda. Akibat dari kejadian itu, salah seorang kurir yang membawa motor, yakni BR, dinyatakan meninggal dunia karena mengalami trauma di dada dan kepala akibat benturan.

Peristiwa itu tepatnya terjadi di Jalan Pangeran Suryanata, Samarinda pada Kamis (1/12/2022). Keduanya yang berusaha lari dalam kejaran polisi itu tiba-tiba oleng menabrak tiang reklame dan beton rumah warga.  

"Betul, posisinya saat itu mereka kabur dari kejaran petugas mulai dari Jalan Belibis. Sampai di TKP, posisinya mengerem, mungkin bannya oleng, yang di belakang (MF) terpental. Sedangkan satunya (BF) menabrak tiang dan tembok," jelas Kapolresta Samarinda Komisaris Besar Polisi Ary Fadly, saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Baca Juga: Gubernur Bagikan DIPA dan TKDD 2023 ke Bupati dan Wali Kota di Kaltim

1. Kendaraan pelaku mengalami out off control

kendaraan dua pelaku kurir narkoba yang alami out off control saat terlibat kejar-kejaran dengan polisi (dok, istimewa)

Lebih rinci, Ary menerangkan, sebelumnya pihaknya menerima informasi akan ada transaksi narkoba di Jalan Belibis. Pihaknya pun langsung melakukan pemantauan di TKP.

Sekitar pukul 01.00 Wita dini hari, muncullah dua orang yang dicurigai sesuai dengan informasi yang diterima. Saat diberhentikan oleh petugas, keduanya justru tambah memacu laju kendaraannya dan berusaha kabur.

"Akhirnya terlibatlah kejar-kejaran. Cukup jauh dari lokasi awal, mungkin ada sekitar 10 kilometer. Saat di TKP terjadi out off control dan akhirnya jatuh hingga menabrak," terangnya.

Keduanya pun langsung dibawa ke rumah sakit. BF sendiri diketahui masih sempat bersuara. Namun pada pukul 05.50 Wita, kondisi BF menurun dan akhirnya meninggal dunia. Sedangkan MF hanya mengalami luka lecet di sekujur tubuhnya akibat terpental.

2. Polisi amankan barang bukti 2 kilogram sabu dan ekstasi

2 kilogram sabu dan 50 butir ekstasi yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Samarinda (dok. istimewa)

Dari hasil pengungkapan ini, polisi menemukan 2 kilogram paket sabu-sabu dalam bentuk paket besar masing-masing seberat 500 gram dan juga 50 butir ekstasi. Di mana barang bukti itu ditemukan petugas tak jauh dari lokasi kecelakaan. 

Sementara itu, dari hasil interogasi awal dengan MF, mereka rupanya disuruh oleh seseorang bernama Kacong. Melalui sambungan telepon, Kacong meminta agar keduanya mengambil barang haram tersebut di Belibis.

"Jadi teman Kacong ini menelepon MF, memberitahukan barang sudah ditaruh di Belibis, difoto, akhirnya mereka ambil ke sana," tambahnya.

Baca Juga: PUPR Samarinda akan Melakukan Normalisasi Sungai Mati

Berita Terkini Lainnya