TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Forum Lalu Lintas Provinsi Tanda Tangani Komitmen Bersama

Langkah awal untuk antisipasi kejadian laka berulang

(IDN Times/Riani Rahayu)

Balikpapan, IDN Times - Usai terjadinya laka lantas di Tanjakan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) pada, Jumat (21/1/2022) lalu, beberapa pihak yang tergabung dalam forum lalu lintas angkutan jalan provinsi pun akhirnya menggelar diskusi grup.

Dalam kesempatan ini mereka mulai membahas langkah-langkah yang perlu diambil dalam menyikapi kecelakaan yang terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kilometer 0,5 kemarin. 

Sebelumnya, diskusi grup pertama sudah dilakukan. Sehingga pada diskusi grup kedua ini, para anggota forum tinggal mengukuhkan strategi tersebut agar dapat diimplementasikan ke depannya.

Ada beberapa fakta yang didapatkan dalam forum grup discussion (FGD) ini. Yakni persoalan pelabuhan, distribusi BBM, kondisi jalan, manajemen transportasi keamanan di tingkat perusahaan, penegakkan hukum di lapangan, uji KIR, hingga penerapan Perwali.

"Fakta ini kami kaji dan analisis dan kami lakukan langkah ke depan. Tetapi ini tentu butuh proses," ujar Dirlantas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Sony Irawan pada, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Balikpapan Diduga Truk ODOL

1. Hasil FGD lalu lintas provinsi

(IDN Times/Riani Rahayu)

Sony menerangkan, jika kajian ini tentunya telah dipikirkan secara matang, agar dapat dilakukan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

Kajian tersebut pun dipaparkan dalam rincian komitmen bersama yang terdiri dari 13 poin. Di antaranya :

  1. Melaksanakan sosialisasi terkait surat edaran Wali Kota Balikpapan tentang pemberlakuan jam operasional angkutan barang di wilayah Balikpapan
  2. Membentuk tim pengawas dan pendisiplinan kepada masyarakat dan pelaku usaha yang melanggar SE Perwali
  3. Melengkapi rambu-rambu lalu lintas
  4. Melengkapi dan memperbaiki sarana dan prasarana di sekitar simpang Muara Rapak. Yakni pelebaran jalan, trotoar, dan bahu jalan
  5. Inspeksi perlengkapan dan kelengkapan keselamatan jalan
  6. Penertiban parkir di badan jalan
  7. Pengawasan kendaraan motor
  8. Melakukan pengawasan kesesuaian delivery order terhadap daya angkut kendaraan barang
  9. Pengawasan pengujian berkala terhadap kendaraan motor
  10. Pemilik kendaraan bermotor wajib mematuhi proses perubahan atau modifikasi kendaraan agar bersesuaian dengan spesifikasi pabrikan
  11. Melaksanakan sosialisasi dan edukasi keselamatan lalu lintas kepada masyarakat
  12. Mengutamakan komunikasi dan kolaborasi dalam mengatasi permasalahan lalu lintas
  13. Melaksanakan tupoksi masing-masing secara profesional dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di Kota Balikpapan

2. Survei dan mendata perusahaan

Freepik.com

Dari rincian komitmen di atas pun sudah ditandatangani oleh berbagai pihak yang hadir dalam FGD ini. Sony mengatakan, dari sini nantinya seluruh pihak di forum ini akan terus melakukan koordinasi, kolaborasi, dan komunikasi sebagai bentuk nyata dalam langkah yang sudah direncanakan di atas.

"Nanti kami juga akan melakukan survei ke masing-masing perusahaan dan pelatihan ke para pengemudinya. Mereka akan kami data juga sebagai bentuk pengawasan," jelasnya.

Baca Juga: Sambut Imlek, Masyarakat Tionghoa di Balikpapan Mandikan Dewa Dewi

Berita Terkini Lainnya