Karantina Pertanian Balikpapan Musnahkan Komoditas dari 5 Negara Asing
Satu berasal dari Mamuju, karena tak lengkapi dokumen resmi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Karantina Pertanian Balikpapan melakukan pemusnahan komoditas pertanian tanpa dilengkapi dokumen resmi dari daerah asal yang masuk ke Balikpapan. Diketahui komoditi tersebut berasal dari Malaysia, Singapura, Australia, Jerman, Hongkong, dan Mamuju.
Lebih rinci, Sub Koordinator Substansi Pengawasan dan Penindakan Kantor Karantina Pertanian Balikpapan Niken Pandan Sari menerangkan, komoditas pertanian tersebut dimusnahkan karena tak ada dokumen phytosanitary certificate dan surat ijin pemasukan (SIP).
"Jadi pemiliknya tidak dapat melengkapi phytosanitary certificate dari negara asal dan surat ijin pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian," jelasnya, melalui keterangan rilisnya, Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: Groundbreaking Green Valley 2, Hunian Semi Apartemen di Balikpapan
1. Masuk golongan OPTK dan HPHK
Diketahui ada beberapa komoditi yang masuk dalam golongan organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) dan hama dan penyakit hewan karantina (HPHK).
Yaitu biji kopi 23 gram, kacang almond 1 kilogram, kacang matpel 6,92 kilogram, beras 1 kilogram, benih sayuran campuran 17 kemasan, bibit tanaman hias 4 kemasan, bibit tanaman buah 6 kemasan, bibit kaktus 0,1 kilogram, daging sapi 5 kilogram, dan daging ayam 5 kilogram.
Di mana seluruh barang-barang tersebut masuk ke Balikpapan melalui Kantor Pos Besar, Kargo Bandara SAMS Sepinggan, dan Pelabuhan Kariangau. "Dan ini ini akhirnya dimusnahkan dengan cara dibakar," ucapnya.
Baca Juga: Pertamina di Balikpapan Sukses Gelar Lomba Kreativitas Pelajar