Kasus Pemukulan Pekerja RDMP Pertamina, Berakhir Damai
RDMP pastikan para pelaku bertanggung jawab
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus pemukulan yang dilakukan oleh dua warga negara asing (WNA) Korea Selatan terhadap dua pekerja RDMP (Refinery Development Master Plan) kilang minyak Pertamina Balikpapan berujung damai.
Hal ini disampaikan langsung oleh pihak RDMP, yakni Community Development Manager RDMP Balikpapan JO, Prisca Christina melalui rilis tertulisnya pada Kamis (24/3/2022).
"RDMP Balikpapan JO memastikan pihak-pihak yang terbukti terlibat untuk bertanggung jawab, namun tidak terbatas pada pemberian sanksi tegas," jelasnya.
Baca Juga: WNA Korea Aniaya Dua Pekerja Proyek RDMP Pertamina Balikpapan
1. Laporan sudah dicabut
Sementara itu diketahui laporan polisi terkait kasus pemukulan tersebut juga telah dicabut oleh kedua korban sejak 21 Maret 2022 kemarin.
"Dugaan tindak pidana penganiayaan Pasal 352 KUHP telah dicabut oleh pihak pelapor," sambung Prisca.
Manajemen RDMP Balikpapan JO menegaskan, tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan pada seluruh karyawan, tanpa menimbang kapan, di mana dan oleh siapa pun.
Terlebih kejadian tersebut berada di dalam lingkup area mega proyek pengembangan dari PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Balikpapan.
Baca Juga: Pusing Jadi Pengangguran, Pemuda Balikpapan Bobol Batu Granit Musala