WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP Balikpapan

Satu pekerja foreman selaku saksi kejadian turut jadi korban

Balikpapan, IDN Times - Dua pekerja Refinery Development Master Plan (RDMP) kilang minyak Pertamina Balikpapan menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh atasannya. Para pelaku diduga dua orang warga negara asing (WNA) kebangsaan Korea yang berstatus sebagai atasan korban. 

Akibat kejadian itu, kedua korban mengklaim menderita sejumlah luka. Korban perempuan berinisial Y, terluka di bagian paha dan bagian belakang tubuhnya, yang dibuktikan dengan hasil visum. Sedangkan korban laki-laki berinisial S, yang juga sebagai saksi terluka di bagian pergelangan atas tangan kirinya.

"Bahkan Y (korban) mengalami trauma berat, ini sedang laporan di PPA untuk pendampingan," kata S, saat ditemui di Polresta Balikpapan, tepatnya di Kantor PPA Polresta Balikpapan, Senin (21/3/2022).

1. Kronologis kejadian awal

WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP BalikpapanIlustrasi Kekerasan. IDN Times/Sukma Shakti

Dijelaskan oleh S, korban Y rupanya sudah sering menerima tindak kekerasan yang dilakukan oleh salah satu atasannya itu. Kekerasan itu bahkan juga turut disaksikan oleh pekerja lainnya. 

Namun karena takut, tidak ada yang bisa menolong korban. Puncaknya, pada Jumat (18/3/2022) kemarin korban mendapat kekerasan menggunakan radio HT yang dilemparkan ke kepalanya. 

Meski korban menggunakan helm, namun kata S, nampak raut ketakutan di wajah perempuan tersebut. 

"Bahkan itu (pukulan) jarak sekitar 10 meter saja saya dengar. (Dipukul) di dalam kawasan proyek kilang minyak. Kalau yang mukul saya tidak tahu (orangnya)," tuturnya.

Esoknya, S pun menemani Y melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Korban juga sudah menjalani visum.

Baca Juga: Proyek RDMP Kilang Pertamina Balikpapan dan Lawe-Lawe Tuntas 2024 

2. Kasus berlanjut, S turut dipukul

WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP Balikpapanpexels.com/NEOSiAM 2020

Meski telah dilaporkan, rupanya kekerasan masih terus berlanjut. Subuh tadi, korban Y didatangi oleh tiga orang yang merupakan orang RDMP. Diketahui dua orang Korea dan satu warga Indonesia.

Ketiganya datang dengan membawa surat dan materai yang ditujukan untuk korban Y agar ditandatangani. Karena Y merasa tertekan, korban pun menghubungi S untuk datang ke rumahnya. 

"Saya datang bersama teman saya, saya lihat dia (Y) seperti ketakutan, diam, melamun disodori materai sama surat-surat yang saya tidak tahu isinya. Saya curiga, ini kok nda benar begini. Nah saya bilang sama dia, Nduk iki loh aku bapa’mu, ono opo, ngomong nduk (nak, ini aku bapak mu, ada apa? omong aja)," katanya menirukan. 

Namun di tengah menenangkan korban, S ditarik dan diseret keluar oleh salah satu WNA Korea. Sampai di pintu pagar, WNA Korea itu mendekap S dari belakang dan membenturkan tubuh S ke tembok pintu pagar tersebut.

Sebagai informasi, S dan Y bekerja dalam satu naungan perusahaan kontraktor yang ditunjuk untuk pengerjaan proyek pembangunan kilang minyak Pertamina Balikpapan. Hanya saja berbeda tugas. Y sebagai document control sedangkan S adalah pekerja foreman di sana.

3. Korban S menyusul laporan kekerasan

WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP BalikpapanIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Masih dalam kejadian kekerasan yang diterimanya, akhirnya S meminta rekan yang ikut bersamanya tadi untuk menghubungi polisi. 

Semua perbuatan WNA Korea itu juga sempat disaksikan oleh polisi yang kebetulan langsung dihubungi melalui sambungan video call. 

"Itu orang Korea-nya (terduga pelaku) langsung marah karena kami video call. Ditengahi sama Pak Kanit dan disarankan untuk membawa kami ke sini (kantor polisi),"
jelas S. 

S akhirnya membuat laporan polisi. Sementara kasus ini masih didalami oleh pihak kepolisian.

Untuk RDMP Jo Balikpapan, IDN Times sempat menghubungi untuk meminta kejelasan. Tetapi sampai saat ini belum ada jawaban resmi dari mereka.

4. Klarifikasi dari pihak perusahaan

WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP BalikpapanDi tengah, kuasa hukum perusahaan Agus Amri dan Yunita dalam pers konference. (IDN Times/Hilmansyah)

Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat 

Enam hari setelah laporan tersebut, PT Daeah E & C Indonesia membuat pers rilis dihadiri jurnalis IDN Times Hilmansyah.

Pihak Kuasa Hukum Agus Amri mengatakan, perusahaan bersikap tegas kepada mereka yang dianggap bertanggung jawab. Baik dari pihak Mr Park maupun S. 

Tindakan tegas berupa pemecatan dua karyawan ini, yakni Mr Park dan S. Mereka berdua merupakan karyawan perusahaan kontraktor proyek RDMP kilang Pertamina Balikpapan.

Mr Park, WNA Korea Selatan diduga melakukan penganiayaan pada karyawan, sedangkan S membuat berita bohong yang menimbulkan keresahan.   

“Jadi setelah kejadian, Mr Park dan S langsung di PHK oleh perusahaan. Selain itu perusahaan juga mengambil sikap tegas, agar kejadian serupa tidak terulang lagi,” ujarnya, Minggu (27/3/2022).

Agus Amri yang didampingi  rekannya,  Everton Hutabarat menjelaskan, persoalan antara Mr Park dengan korban bernama Y sebenarnya sudah diselesaikan internal di pos sekuriti. Ada salah paham, WNA Korea Selatan ini diduga melakukan penganiayaan fisik pada bawahannya itu. 

Tetapi persoalan sudah selesai dan Y pun mencabut laporannya di Polresta Balikpapan.

“Tapi muncul lagi masalah lain, seorang bernama S, katanya dipukul di kediaman Y pada pagi hari sebelum pencabutan berkas di Polres,” paparnya.

Amri memastikan, kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks. 

5. Klarifikasi dari pihak keluarga

WNA Korea Dilaporkan Aniaya Pekerja Proyek RDMP BalikpapanPaman korban bernama Mardan memberikan klarifikasi soal penganiayaan. (IDN Times/Hilmansyah)

Dalam momentum jumpa pers itu, perusahaan pun membawa perwakilan keluarga korban sebagai saksi. Keluarga korban bernama Mardan menyebutkan, kejadian sebenarnya adalah hanya sekadar upaya penghalauan kepada S. Ia saat keributan terjadi sedang berada di kediaman Y.   

“Karena ada keributan, maka ada penghalauan yang dilakukan orang-orang yang di rumah Y saat itu,” ungkapnya.

Saat itu lanjutnya, S datang ke rumah Y dengan suara lantang dan mengganggu para penghuni rumah. Akibatnya, penghuni rumah pun menghalau S dibantu Mr Park yang kebetulan sedang bertamu. 

Catatan IDN Times, S ini adalah rekan kerja Y yang awalnya disebut-sebut membantu korban saat dianiaya Mr Park. Termasuk pula mendorong Y agar membuat laporan ke Polresta Balikpapan. 

“Jadi itu yang disampaikan bahwa ada pemaksaan dan pemukulan, sebetulnya tidak ada pemukulan, hanya dihalau supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

6. Keluarga memastikan tidak ada unsur pemaksaan

Lebih lanjut, Mardan memastikan tidak ada unsur pemaksaan perdamaian kepada Y. Termasuk pula mencabut berkas laporan dari kepolisian.  

“Jadi apa yang dikatakan ada pemaksaan tanda tangan itu tidak ada, hanya materi apa yang mau disampaikan ke polisi itu yang ada pembicaraan di situ,” jelasnya.

“Kami sebagai keluarga menegaskan bahwa, berita-berita ada pemukulan oleh Mr Park ke S tidak ada, Mr Park hanya menghalau. Posisi antara Mr Park dan S sebagai tamu. Logikanya saja dua orang tamu tidak mungkin mau baku pukul di rumah orang,” tegasnya.

Hubungan Y dengan S hanya sebagai teman pekerja. Ia datang ke rumah korban atas inisiatif sendiri. 

Pernyataan Mardan dipertegas Y dengan mengatakan, persoalannya dengan Mr Park sudah berakhir damai dan tidak mau mengingat-ingat lagi. 

“Permasalahan itu sudah selesai, dan saya tidak mau bahas itu lagi, karena permasalahan sudah clear per hari itu,” tutup Y.

 

Artikel berjudul "WNA Korea Aniaya Dua Pekerja Proyek RDMP Pertamina Balikpapan" telah dilakukan perubahan, Kamis (12/5/2022) sesuai Pedoman Media Siber dengan penambahan hak jawab dari pihak perusahaan sekalian tautan artikel hak jawab dari pihak perusahaan. 

Demikian revisi artikel dilakukan Hyperlokal IDN Times Regional Kaltim. 

Baca Juga: Aniaya Pekerja RDMP Pertamina Balikpapan, WNA Korea Selatan Dipecat 

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya