Kota Balikpapan Naik Zona Merah, Berikut Rincian Kasusnya
Ini syarat bagi pelaku perjalanan dalam negeri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali naik status menjadi zona merah COVID-19 sejak, Jumat (9/7/2022). Hal itu diungkapkan Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Setyo Budi Basuki, dalam laman Instagram Pemprov Kaltim.
Ia menuturkan, saat ini hanya dua daerah saja yang masih dalam zona aman atau hijau. Yakni Mahakam Ulu dan Kabupaten Paser.
"Hari ini (kemarin) Balikpapan sudah zona merah. Hanya Mahakam Ulu dan Paser di zona hijau, lainnya kuning," terangnya, dalam keterangan tersebut.
Baca Juga: Pertamina Balikpapan Sumbang Hewan Kurban ke Warga Penajam
1. Bertambah 33 kasus dalam lima hari
Dari data yang disampaikan oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, sejak 5 Juli 2022 kasus COVID-19 di Kota Beriman mendapat penambahan sebanyak enam kasus. Kemudian, disusul 19 kasus tambahan pada 7 Juli 2022.
Jika ditotal secara keseluruhan hingga hari ini, 9 Juli 2022, kasus COVID-19 di Kota Balikpapan mencapai 33 kasus hanya dalam waktu lima hari.
Baca Juga: Dua Remaja di Balikpapan Meninggal Diduga Tersengat Aliran Listrik