Masalah Kependudukan, Pendatang Kalbar Tak Diterima di SMAN Balikpapan
Dewan sebut pemerintah harus berpacu pada UU Pendidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Dua orang anak di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tak bisa melanjutkan sekolah negeri di tahun ini. Mereka terkendala sistem penerimaan peserta didik baru (PPDB) yang memprioritaskan masyarakat yang berdomisili di lingkungan sekolah di masing-masing kota/kabupaten.
Permasalahan yang dihadapi Firman Mendrofa yang belum genap setahun memegang kartu keluarga (KK) berdomisili di Balikpapan. Kedua anaknya pun ditolak dalam PPDB sekolah negeri di Balikpapan.
“Maksudnya anak saya mau masuk (sekolah) di tahun ini bersama adiknya yang baru lulus juga, tapi dua-duanya tidak di terima dengan alasan KK belum setahun,” ujar Firman Mendrofa, saat ditemui IDN Times, Senin (4/7/2022).
Baca Juga: Ini Modus Licin Kurir Narkoba di Balikpapan dalam Edarkan Sabu
1. Terancam dua tahun tidak sekolah
Lebih jauh, Firman mengatakan, dua anak perempuannya yakni Paskalin Samaeri Mendrofa (16) dan Grace Andani Mendrofa (15) tertolak oleh sistem saat mendaftar di SMAN 9 Balikpapan dengan alasan KK yang belum setahun tersebut.
Padahal untuk anaknya yang bernama Paskalin, kata dia, berharap dapat bersekolah di tahun ini untuk mengejar ketertinggalan.
“Jadi kalau di tahun ini tidak ke terima lagi anak saya (Paskalin, red) bakal dua tahun tidak sekolah, kasihan dia,” tutur Firman.
Firman memang memprioritaskan agar anak-anaknya melanjutkan pendidikan di sekolah negeri Balikpapan. Alasannya, soal keterbatasan biaya bila harus memilih pendidikan di sekolah swasta.
“Saya tidak mampu memasukkan mereka ke swasta, saya seorang pendeta saja, maka itu saya usahakan sekali mereka bisa masuk ke sekolah negeri,” imbuhnya.
Baca Juga: BNNK Balikpapan Canangkan 3 Kelurahan Bersinar di Wilayahnya