Pengacara Minta Pelaku Lain Kasus Investasi Bodong agar Ditangkap
Pelaku terlibat diduga lebih banyak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kasus investasi bodong di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) yang terungkap pada bulan September 2021 lalu, hingga kini masih menyisakan rasa penasaran bagi masyarakat. Pasalnya, di tengah sesi pers rilis polisi sempat menyebutkan jika pihaknya tengah menyelidiki adanya pelaku lain berinisial R, yang diduga mengajari pelaku PN, mahasiswi 19 tahun yang menjadi pelaku pertama yang diamankan dalam kasus investasi bodong di Kota Minyak ini.
Terkait perkara ini, Kuasa Hukum tersangka yakni Oki M Alfiansyah mengatakan, jika kliennya tersebut tak sepenuhnya bermain sendiri. Apalagi, polisi sendiri yang mengatakan, jika saat ini mereka sedang mendalami seorang pelaku lainnya di Samarinda.
"Kami meyakini PN bukan pelaku tunggal dalam kasus ini," ujar Oki, saat ditemui di kawasan Grand City pada, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi
1. Tuntut ungkap pelaku lain
Oki menuturkan, dilihat dari umur PN yang masih belia, tentunya sangat tidak mungkin bermain dalam bisnis ilegal seperti ini. Skema dan inteligensi yang digunakan pun terstruktur dan pastinya berada di bawah naungan seseorang.
Dirinya berharap agar penyidik bisa mengembangkan lebih jauh lagi kasus ini dan menuntut agar pelaku lain segera diungkap.
"Dia terlalu belia untuk berbisnis sendiri, karena baru bulan depan berusia 19 tahun," kata dia.
Baca Juga: Penipuan Investasi Bodong di Balikpapan Ditaksir Mencapai Rp2 Miliar