Polisi Kembali Bongkar Praktik Investasi Bodong di Kaltim
Jangan takut laporkan jika terjerat investasi ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Pihak kepolisian kembali mengamankankan seorang mahasiswi berinisial DM (24), yang merupakan pelaku dalam tindak pidana investasi online berstatus ilegal.
Kasus ini terbuka, usai salah satu korban mengadukan kerugian yang dialaminya ke Polres Berau Kalimantan Timur (Kaltim) pada 4 Juni 2021. Setelah dikembangkan, rupanya ada 4 laporan serupa yang masuk ke Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim.
Hampir sama dengan Ponzi scheme yang dilakukan oleh pelaku kasus investasi bodong yang sebelumnya ditangkap oleh Polresta Balikpapan, tersangka menggaet korbannya melalui media sosial dengan menawarkan keuntungan mulai 30-75 persen. Berdasarkan hasil pengembangan polisi, tersangka mempromosikan investasinya melalui akun instagram bernama investasi Beezy atau ArisanBeezy.
"Jadi tersangka membentuk 15 slot, masing-masing slot ini bervariasi, mulai Rp300 ribu-Rp1 juta per slotnya, hanya dalam waktu 15-25 hari kerja," terang Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo saat jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (8/11/2021).
Baca Juga: Gadis Cantik di Balikpapan Tipu Ratusan Nasabah dengan Skema Ponzi
1. Korbannya tersebar di seluruh Indonesia
Lanjut dia, sejauh penelusuran pihaknya, tersangka DM menjalankan permainannya ini sendiri. Dibuktikan dari kepemilikan beberapa akun bank atas nama DM. Yang cukup mengejutkan, pelaku berhasil menjerat korban sekitar 900 orang dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Dari jumlah tersebut, sedikitnya 33 orang yang melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.
Sementara untuk para korbannya, kebanyakan didominasi dari pulau Jawa. Jika ditotal, kerugian atau dana yang diputar dalam kasus ini kurang dari Rp64 miliar.
"Jadi modusnya, dia tidak menarik dana daripada investor tetapi dana dari korbannya itu saja yang diputar dan dibagi ke yang lain," ungkapnya.
Selain itu Yusuf juga membeberkan, jika investasi Beezy ini mulai dibuka pada pertengahan tahun 2020, tetapi mulai ramai peminatnya di awal tahun 2021. Hingga akhirnya ditutup oleh pelaku pada bulan Mei 2021 lalu, karena suda tak ada lagi dana yang dapat diputar.
Baca Juga: Polda Kaltim akan Tindak Aksi Penutupan Jalan Tol di Kaltim