Polisi Tangkap Sekuriti Hotel di Bulungan yang Nyambi Jadi Germo PSK
Dua kali hubungkan tamu hotel dengan PSK kenalan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bulungan, IDN Times - Seorang pria bernama Sayid Abu Bakar Padilah (20) warga Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi karena melakukan tindak pidana perdagangan orang.
Padilah bertindak sebagai muncikari atau germo yang menghubungkan pekerja seks komersial (PSK) ke tamu hotel tempatnya bekerja.
"Jadi si pelaku ini bekerja sebagai sekuriti di salah satu hotel yang ada di Tanjung Palas. Kalau misal ada tamu yang ingin mencari PSK nanti dia (Padilah, red) yang mencarikan," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Jon Wesly Arianto kepada IDN Times, Kamis (8/9/2022).
Baca Juga: Megaproyek PLTA Kayan di Bulungan Masih Terkendala Izin
1. Pelaku tawarkan PSK ke tamu hotel
Kasus ini terungkap setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat. Saat dilakukan penyelidikan, polisi pun mendapati pasangan bukan suami istri sedang berada di salah satu kamar di hotel.
Ketika ditanyai, keduanya mengatakan dihubungkan oleh pelaku Padilah.
"Sebelum pelaku diamankan, kami amankan dulu pasangan itu, saat diselidiki pelaku ini yang menawarkan PSK ke tamu hotel," terangnya.
Baca Juga: Ayah Tiri di Bulungan Perkosa Anak, Modus Berpura-pura Kesurupan