TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ruslan, Napi Bandel Kalteng yang Akhirnya Tertangkap di Mal Pontianak

34 hari kabur, Ruslan banyak lakukan begal dan pencurian

Ruslan, tahanan Lapas Pangkalan Bun Kalteng yang diamankan di Kalbar (dok. Istimewa)

Samarinda, IDN Times - Pelarian narapidana Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah (Kalteng) bernama Ruslan, berakhir sudah. Ruslan berhasil ditangkap polisi di sebuah mal di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) usai kedapatan mencuri celana dagangan. 

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Komisaris Polisi Indra Asrianto mengungkapkan, dari tangan Ruslan polisi mengamankan beberapa alat bukti kejahatan pelaku. Seperti pisau, palu, gunting, tang, obeng, hingga senjata api jenis airsoft gun milik petugas lapas.

"Benar kami amankan tersangka di salah satu mal di Pontianak dan kami geledah tersangka kami temukan BB senjata di hutan. Saat ini kami tengah koordinasikan untuk mengembalikan tersangka ke Lapas Pangkalan Bun," jelasnya, saat dikonfirmasi, Selasa (10/1/2023).

Baca Juga: Pria di Pontianak Kerap Cabuli Anak Tiri di Depan Banyak Orang

1. Kabur selama 34 hari

Ilustrasi Napi yang Melarikan Diri (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebagai informasi, Ruslan merupakan terdakwa kasus perampokan. Ruslan kabur dari Lapas Pangkalan Bun pada 4 Desember 2022 lalu. Selama 34 hari pelariannya, Ruslan memang beberapa kali memang telah tertangkap kamera CCTV masuk ke daerah Kalbar.

Indra sendiri mengungkapkan, selama itu pula Ruslan beberapa kali melakukan pencurian dan pembegalan.

"Pertama setelah kabur, tersangka sempat mencuri motor Vario di Pangkalan Bun yang digunakan untuk melarikan diri sampai ke Ketapang," bebernya.

2. Riwayat pencurian dan pembegalan selama kabur

Barang bukti senjata yang dibawa Ruslan yang ditemukan di hutan (dok. Istimewa)

Sampai di Ketapang, Ruslan kembali melakukan perampasan kendaraan motor Yamaha MX King setelah meninggalkan kendaraan rampasannya secara sembarangan. Bahkan di beberapa kabupaten lainnya seperti di Mempawah, Kapuas Hulu, dan di Sanggau Ruslan juga melakukan pembegalan dan perampasan sepeda motor.

Ruslan juga sempat mencuri uang sebesar Rp3 juta di Kabupaten Kapuas Hulu dan Rp2,7 juta di Kecamatan Seluas.

Dengan uang itu, Ruslan kembali melanjutkan pelarian ke Pontianak dengan menggunakan motor curian. Kemudian menjual motor tersebut dijual kepada orang tak dikenal seharga Rp4,5 juta.

"Dia curi motor yang terakhir itu di kebun sawit, uangnya itu kemudian dipakai buat modal selama pelariannya," terangnya.

Baca Juga: Ibu yang Tampar Anak 4 Tahun di Playground Pontianak Resmi Tersangka

Berita Terkini Lainnya