TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Staf Administrasi Pegadaian Gelapkan Dana Sebesar Rp3,2 Miliar

Pelaku manipulasi data transaksi

Kejari kirim tersangka transaksi fiktif Pegadaian ke Rutan Balikpapan

Balikpapan, IDN Times - Kejaksaan Negeri Balikpapan akhirnya mengirim oknum pegawai PT Pegadaian Balikpapan Dimas Sulaiman ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II A Balikpapan, Kamis (3/2) Siang.

Dimas sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi dengan modus transaksi fiktif di Kantor Wilayah IV PT Pegadaian Balikpapan untuk tahun anggaran 2019-2021. Diketahui Dimas menjabat sebagai staf administrasi.

"Dia terbukti melakukan manipulasi data transaksi uang muka dalam pengelolaan keuangan di pegadaian," terang Kepala Seksi Intelijen Oktario Hutapea, Kamis (3/2/2022).

Baca Juga: Saksi Benarkan Oknum Polisi yang Pukul Seorang Wanita di Balikpapan 

1. Kerugian negara capai Rp3,2 miliar

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Atas tindakan tersangka, Oktario mengungkap ada kerugian negara mencapai Rp3,2 miliar. Karena inilah penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus pun menetapkannya sebagai tersangka.

Dalam perkara ini, penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999. 

Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 8 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi  yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara minimal satu tahun.

2. Alasan pelaku manipulasi data

intinya.com

Oktario mengatakan jika Dimas mendapat akses atas aplikasi pengelolaan keuangan di pegadaian. Sehingga dengan mudah dia melakukan pencairan anggaran atas transaksi pembayaran.

Namun kenyataannya transaksi tersebut hanyalah fiktif. Dimas mengaku jika uang tersebut ia gunakan untuk keperluan pribadi.

“Sementara pengakuan dia untuk trading saham dan sebagainya, itu alasannya,” tambah Oktario.

Baca Juga: Puluhan Warga Tutup Akses Jalan ke Perumahan Elite Balikpapan

Berita Terkini Lainnya