Tanjakan Maut! Total 14 Riwayat Kecelakaan di Muara Rapak Sejak 2009
Polisi panggil pihak perusahaan tempat sopir bekerja
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Kilometer 0, Tanjakan depan mal Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin, Jumat (21/1/2022) menjadi insiden mengejutkan di awal tahun ini. Akibat dari peristiwa ini, empat orang dinyatakan tewas dan satu orang dalam kondisi kritis. Ini menambah daftar jumlah kecelakaan yang terjadi di lokasi yang sama sejak tahun 2009.
Muhammad Ali (48), pengemudi truk trailer langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia diduga bersalah karena membawa truknya pada jam sibuk. Di mana seharusnya truk tak boleh beroperasi pada pukul 06.00 Wita ke atas. Selain itu, dia juga tak memastikan apakah truk itu layak jalan atau tidak sebelum mengaspal di jalan kota.
Diketahui bahwa Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto juga sudah memanggil pihak perusahaan tempat Ali bekerja. Sopir truk maut itu bekerja di PT Putra Jaya.
“Ini sudah dipanggil hari ini, nanti hasilnya akan di-update oleh Dirlantas Polda Kaltim,” ujar Imam, saat ditemui di RSKD Balikpapan siang tadi, Sabtu (22/1/2022).
1. Penertiban dan pendataan kendaraan besar
Setelah terjadinya insiden ini, Polda Kaltim mengambil langkah untuk menertibkan semua kendaraan besar yang beroperasi di Jalan kota, baik itu di Balikpapan maupun Samarinda. Imam mengatakan, pihaknya akan mencari tahu semua perusahaan yang memiliki kendaraan seperti trailer, kontainer, dan sejenisnya untuk dilakukan pemeriksaan.
“Jika ditemukan ada pelanggaran, maka nanti akan kami tertibkan. Iya, nanti juga akan dilakukan pendataan (perusahaan),” terangnya.
Baca Juga: Polisi Langsung Olah TKP Kecelakaan Maut di Balikpapan
Baca Juga: Kadikes: Hoaks! Korban Kecelakaan Balikpapan Bukan 21 Orang