TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tanjakan Maut! Total 14 Riwayat Kecelakaan di Muara Rapak Sejak 2009

Polisi panggil pihak perusahaan tempat sopir bekerja

Truk kontainer yang terlibat laka maut di Tanjakan Muara Rapak, depan Mal Rapak pada, Jumat (21/1/2022) (IDN Times/Riani Rahayu)

Balikpapan, IDN Times – Kecelakaan beruntun yang terjadi di Kilometer 0, Tanjakan depan mal Muara Rapak, Balikpapan Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) kemarin, Jumat (21/1/2022) menjadi insiden mengejutkan di awal tahun ini. Akibat dari peristiwa ini, empat orang dinyatakan tewas dan satu orang dalam kondisi kritis. Ini menambah daftar jumlah kecelakaan yang terjadi di lokasi yang sama sejak tahun 2009.

Muhammad Ali (48), pengemudi truk trailer langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dia diduga bersalah karena membawa truknya pada jam sibuk. Di mana seharusnya truk tak boleh beroperasi pada pukul 06.00 Wita ke atas. Selain itu, dia juga tak memastikan apakah truk itu layak jalan atau tidak sebelum mengaspal di jalan kota.

Diketahui bahwa Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto juga sudah memanggil pihak perusahaan tempat Ali bekerja. Sopir truk maut itu bekerja di PT Putra Jaya.

“Ini sudah dipanggil hari ini, nanti hasilnya akan di-update oleh Dirlantas Polda Kaltim,” ujar Imam, saat ditemui di RSKD Balikpapan siang tadi, Sabtu (22/1/2022).

1. Penertiban dan pendataan kendaraan besar

Kapolda Kaltim Irjen Pol Imam Sugianto

Setelah terjadinya insiden ini, Polda Kaltim mengambil langkah untuk menertibkan semua kendaraan besar yang beroperasi di Jalan kota, baik itu di Balikpapan maupun Samarinda. Imam mengatakan, pihaknya akan mencari tahu semua perusahaan yang memiliki kendaraan seperti trailer, kontainer, dan sejenisnya untuk dilakukan pemeriksaan.

“Jika ditemukan ada pelanggaran, maka nanti akan kami tertibkan. Iya, nanti juga akan dilakukan pendataan (perusahaan),” terangnya.

Baca Juga: Polisi Langsung Olah TKP Kecelakaan Maut di Balikpapan 

2. Kondisi jalan Balikpapan usai peristiwa kecelakaan

Kondisi jalan simpang Muara Rapak usai laka maut

Dari pantaun IDN Times pada Sabtu (22/1/2022), kondisi arus lalu lintas di Bundaran Muara Rapak masih berjalan seperti biasanya. Tempat terjadinya kecelakaan maut kemarin masih tetap dipadati oleh pengendara.

Selain itu beberapa kendaraan besar dengan roda sepuluh ke atas, masih tetap beroperasi di waktu siang hari. Diketahui bahwa Wali Kota Balikpapan sudah mengeluarkan surat edaran yang mengatur waktu operasional kendaraan seperti truk. Mereka hanya boleh beroperasi pada pukul 22.00-05.00 wita.

Baca Juga: Kadikes: Hoaks! Korban Kecelakaan Balikpapan Bukan 21 Orang

Berita Terkini Lainnya